PenaBicara.com - Perusahaan jasa ekspedisi PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) menyatakan telah mengganti beras bansos pemerintah yang rusak dan dipendam di kawasan Sukmajaya, Kota Depok.
Manajemen JNE merogoh kocek sebesar Rp37 juta untuk mengganti 3,4 ton beras tersebut.
"JNE bayar beras rusak dengan cara honornya dipotong. Namanya debit note," ujar Kuasa hukum JNE, Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022 seperti dikutip dari laman PMJNews.
Baca Juga: Karangan Bunga dan Spanduk Miskinkan Doni Salmanan Berjejer di PN Bale Bandung
Lebih lanjut Hotman mengatakan, beras bansos yang dikubur itu hanya 0,05 persen dari total 6.199 ton yang disalurkan JNE.
Menurut dia, PT SSI adalah rekanan pemerintah dalam penyaluran bansos, yang kemudian bekerja sama dengan JNE untuk mendistribusikannya.
"Kontrak tanggung jawab dari JNE harus mengganti rugi, dan rakyat tidak boleh dirugikan. Caranya, JNE minta lagi beras tambahan, mengganti beras yang rusak, dan itu yang disampaikan ke keluarga penerima manfaat," tuturnya.
Baca Juga: Hambat Kasus Brigadir J, Tiga Jenderal Bintang Satu Turut Diperiksa
Pada kesempatan tersebut, Hotman menolak ada unsur melawan hukum dalam kasus beras bansos dikubur di Depok, termasuk ada penyalahgunaan atau korupsi. Dia menegaskan beras itu tidak dijual lagi ke pasar, melainkan dibuang ke dalam tanah.
Menurut Hotman, beras bansos itu rusak saat pengiriman pada Mei 2020 itu dan sudah menjadi milik JNE setelah perusahaan membayar beras pengganti.
Beras itu sempat disimpan 1,5 tahun di gudang dan diputuskan untuk dikubur pada November 2021 untuk mencegah penyalahgunaan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Jajarannya Siapkan Peta Jalan Produksi dan Hilirisasi Sorgum
"Itulah bukti tidak ada sama sekali niat korupsi. Karena ini memang beras kita. Beras milik JNE," ucapnya.***
Artikel Terkait
Wakil Ketua Perpadi Sebut Stok Beras Cukup Hingga Akhir Tahun
Presiden Jokowi : Tahun 2021 Indonesia Belum Pernah Impor Beras Karena Stok Masih Aman
Mendag: Pemerintah Akan Selalu Menjaga Stok Beras Nasional Lewat Penyerapan Hasil Produksi Dalam Negeri
Soal Beras Bansos yang Dikubur Pihak JNE, Polisi: Karena Kondisi Rusak
Kasus Timbunan Beras Bansos di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya
Soal Temuan Timbunan Beras di Depok, Bulog Pastikan Beras yang Diterima Masyarakat dalam Kondisi Baik
Tidak Ada Unsur Pidana, Penyelidikan Temuan Beras Bansos Yang Terkubur di Depok Dihentikan