PenaBicara.com - Polda Metro Jaya akan mengambil alih kasus temuan timbunan beras bantuan sosial (bansos) pemerintah di Depok. Kasus ini akan ditangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
“Jadi kasus beras bansos terkait penimbunan beras di Depok akan dilakukan oleh Dirkrimsus PMJ,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya 2 Agustus 2022 seperti dikutip dari laman PMJNews.
Zulpan menjelaskan, penanganan kasus temuan beras bansos oleh Dirkrimsus menjadi komitmen keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap temuan tersebut.
Baca Juga: Equal Playing Field Dan Para Perempuan Yang Melampaui Batas dirinya Sendiri
“Ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap persoalan yang ada, apakah betul ada unsur pidananya dan sebagainya. Sehingga dibentuklah tim yang lebih besar di Polda dengan dipimpin oleh Dirkrimsus,” papar Zulpan.
“Oleh sebab itu Bapak Kapolda Metro Jaya memutuskan penanganannya dilakukan oleh Dirkrimsus,” tukasnya.***
Artikel Terkait
Wakil Ketua Perpadi Sebut Stok Beras Cukup Hingga Akhir Tahun
Presiden Jokowi : Tahun 2021 Indonesia Belum Pernah Impor Beras Karena Stok Masih Aman
Mendag: Pemerintah Akan Selalu Menjaga Stok Beras Nasional Lewat Penyerapan Hasil Produksi Dalam Negeri
Soal Beras Bansos yang Dikubur Pihak JNE, Polisi: Karena Kondisi Rusak