PenaBicara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menyampaikan pihaknya sudah melakukan take down atau pemutusan akses akun dan situs judi online sejak tahun 2018.
"Sejak 2018 sudah setengah juta akun judi online di-takedown, lebih dari setengah (juta), juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan," ujar Johnny seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.
Johnny mengatakan, pihaknya tidak memberi ruang terhadap judi online karena menabrak undang-undang.
Baca Juga: Buru DPO Bupati Mamberamo, KPK Minta Bantuan Interpol dan Polri
Namun, dia menyebut sejumlah aplikasi, termasuk gim yang melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), akan dilakukan klarifikasi dan pendalaman.
"Yang daftar PSE kami klarifikasi pendalaman. Apabila ditemukan berkaitan judi daring, tidak ada ruang di Indonesia harus di-take down. Mudah-mudahan satu, dua hari selesai. Kami tidak ingin take down tanpa klarifikasi pendalaman," tuturnya seperti dikutip dari laman PMJNews.
Sebelumnya Kementerian Komunikasi mendapat banyak kritikan, salah satunya disebabkan oleh munculnya sejumlah platform yang diduga judi online terdaftar sebagai PSE lingkup privat.
Baca Juga: Soal Beras Bansos yang Dikubur Pihak JNE, Polisi: Karena Kondisi Rusak
Kritik muncul setelah pada Sabtu, 20 Juli 2022, pukul 00.00 WIB, kementerian mulai memblokir sejumlah situs yang belum juga mendaftarkan diri.
Adapun kewajiban pendaftaran PSE tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Sejumlah aplikasi yang diblokir sementara yaitu Yahoo.com, Epic Games, Steam, Dita, Counter Strike, Origin, dan Paypal. Untuk Paypal saat ini kementerian tengah membuka sementara blokiran selama lima hari.***
Artikel Terkait
Kaji Penghapusan 3G, Kominfo Pertimbangkan Dua Prinsip Penting
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, Kominfo Luncurkan G20pedia
Kominfo Tambah Bandwith dan Siapkan 5G Experience dalam MotoGP Mandalika 2022
Perkuat Talenta Digital Indonesia, Kementerian Kominfo Sediakan 200 Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri
Polri Koordinasi ke Kominfo Blokir YouTube Saifuddin Ibrahim
Nahas! Perempuan Ini Bunuh Diri Setelah Nomor Whatsapp Diblokir Sang Pacar
Blokir Sejumlah PSE, Kominfo Tuai Kritik
Kominfo: 9.106 Sistem Elektronik dari 5,419 PSE Sudah Terdaftar