Soal Beras Bansos yang Dikubur Pihak JNE, Polisi: Karena Kondisi Rusak

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 13:46 WIB
Beras yang dipendam dan dikubur di Depok sudah rusak dan pihak JNE sudah menggantinya dengan yang baru. (Twitter @soen_cak)
Beras yang dipendam dan dikubur di Depok sudah rusak dan pihak JNE sudah menggantinya dengan yang baru. (Twitter @soen_cak)

PenaBicara.com - Polisi melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak untuk menjalani pemeriksaan dalam rangka klarifikasi terkait temuan beras bantuan sosial (bansos) yang tertimbun di sebuah tanah lapang di Depok.

JNE yang bekerja sama dengan pihak vendor pemengang distribusi beras bansos mengklaim beras tersebut dalam kondisi rusak akibat basah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, PT DNR selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat untuk wilayah Depok pada tahun 2020 bekerja sama dengan jasa ekpedisi JNE untuk menyalurkan beras secara door to door.

Baca Juga: Seluruh Ajudan dan ART Ferdy Sambo Sudah Diperiksa Komnas HAM

JNE sebagai pihak jasa kurir yang mengantar beras ke penerima yang namanya sudah ada dalam list yang dibuat oleh pemerintah,” ujar Zulpan, Senin 1 Agustus 2022 sepert dikutip dari laman PMJnews.

Beras tersebut sudah disiapkan oleh pemenang lelang yaitu PT DNR. Kemudian beras tersebut juga bisa diambil oleh JNE di gudang Bulog yang berlokasi di Pulogadung atas perintah dari PT DNR,” imbuhnya.

Suatu waktu, Zulpan menuturkan, saat pengambilan beras di gudang Bulog di Pulogadung mengalami gangguan di perjalanan akibat cuaca hujan deras sehingga beras bansos dikatakan dalam kondisi rusak.

Baca Juga: Gempabumi 4,9 M Guncang Tapanuli Tengah

“Menurut keterangan dari pihak JNE dikarenakan basah itu adalah akibat kesalahan operasional pihak JNE, maka mereka menggantinya dan tidak dibebankan kepada pemerintah,” papar Zulpan.

Lebih lanjut, beras yang ditimbun tersebut adalah beras yang yang dalam kondisi rusak karena basah dalam perjalanan.

“Mereka menganggap berarti itu sudah menjadi milik JNE, karena JNE telah mengganti kepada pihak pemerintah,” paparnya.

Baca Juga: Zikir Kebangsaan Menandakan Dimulainya Rangkaian Kegiatan peringatan HUT RI ke-77

Zulpan menambahkan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait keterangan tersebut beserta dokumen penunjang sebagai bukti atas keterangan lisan hasil pemeriksaan sebelumnya.

Editor: Megawati

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X