PenaBicara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, anggota Polri yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo, ditarik dan bertugas di Mako Brimob.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan Bharada E kembali ke Brimob. Penugasan tersebut karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.
"Ya, karena (Bharada E) statusnya masih sebagai saksi," ujar Dedi di Jakarta, Minggu 31 Juli 2022 seperti dikutip dari laman PMJNews.
Baca Juga: Semarakkan HUT RI ke-77, Paroki Santo Arnoldus Janssen Malanu Sorong Gelar Perlombaan
Kendati begitu, Dedi belum menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.
Sementara itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah Kadiv Propam Polri Irjem Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 lalu.***
Artikel Terkait
Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Polisi Tegaskan Bharada E Masih Berstatus Saksi
Usut Kematian Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dicopot, Bukti Kapolri Tegas Jalankan Polri Presisi
Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Tegaskan Status Bharada E Masih Saksi
Bharada E Penuhi Panggilan Komnas HAM
Komnas HAM Jadwalkan Pemanggilan Istri Ferdy Sambo Terkait Kasus Baku Tembak Yang Menewaskan Brigadir J
Komnas HAM Akan Panggil ART dan Tim Medis PCR di Rumah Ferdy Sambo
Komnas HAM Siap Periksa Orang-orang Terdekat Ferdy Sambo
Pekan Depan, LPSK Jadwalkan Pemeriksaan Psikologi Istri Ferdy Sambo
Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Ditarik ke Bareskrim