Densus 88 Polri Amankan 17 Terduga Teroris di Tiga Daerah

- Selasa, 26 Juli 2022 | 12:28 WIB
ilustrasi Polri menangkap terduga teroris di Provinsi Aceh (Dokumentasi NTMC Polri)
ilustrasi Polri menangkap terduga teroris di Provinsi Aceh (Dokumentasi NTMC Polri)

PenaBicara.com - Tim Detasemen (Densus) Khusus 88 Antiteror Polri kembali mengamankan empat terduga teroris.

Dengan tambahan ini, terduga teroris yang ditangkap menjadi 17 orang, setelah sebelumnya polisi juga meringkus 13 orang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan belasan terduga teroris itu diamankan di tiga daerah, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.

Baca Juga: Polisi Kerahkan 1.200 Personel Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

"Update Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme. Jumlah total 17 orang. Ditangkap dari 3 Provinsi. Aceh, Sumut dan Riau," ujar Ramadhan Senin 25 Juli 2022 seperti dikutip dari laman PMJnews.

Ramadhan merinci penangkapan 17 terduga teroris antara lain empat orang di Riau dan 3 lainnya di Sumatera Utara. Sedangkan 13 terduga teroris sisanya diamankan di Aceh.

"Riau 1, Sumut 3, Aceh 13 (terduga teroris),” ucapnya.

Baca Juga: Kejar Tersangka Bupati Mamberamo Tengah, KPK Pertimbangkan Gunakan Cara Ekstradisi

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri telah menangkap 13 orang yang diduga teroris di Aceh yang tergabung dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme (JI 11 orang dan JAD 2 orang) pada 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu 22 Juli 2022 lalu.

Editor: Megawati

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Logo IKN Resmi Diluncurkan

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:28 WIB

Pelaku Curanmor Sasar Kunci Motor Yang Nyantol

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:15 WIB
X