PenaBicara.com - Polisi mengamankan seorang wanita yang terekam video melakukan penghinaan kepada Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) akhirnya ditangkap.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap perempuan yang menghina ibu Iriana Jokowi.
"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku (penghina Ibu Iriana) dan saksi-saksi, terindikasi bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa," ujar Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah Nugraha, Minggu 24 Juli 2022 seperti dikutip dari laman PMJnews.
Baca Juga: Jalan Sungai Maruni Kota Sorong Kembali Tergenang Banjir
Menurut Alamsyah, perempuan tersebut diamankan setelah video penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi viral di media sosial.
"Jadi (penangkapan) itu sesuai dari laporan perihal video viralnya yang telah menghina ibu negara," ucapnya.
Lebih lanjut Alamsyah menjelaskan, pelaku selama ini terobsesi dengan sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dari keterangan yang diambil, pelaku beranggapan Presiden menyukainya.
Baca Juga: Orang Tua di Bekasi Yang Rantai dan Terlantarkan Anaknya Ditetapkan Jadi Tersangka
Alamsyah menyebut pelaku memang sengaja meng-upload video di akun media sosialnya dengan tujuan agar Iriana Jokowi melihatnya dan berharap ibu Iriana Jokowi sakit hati.
"Pelaku menganggap ibu Iriana sebagai saingan, karena pelaku sangat menyukai Pak Jokowi," tukasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang perempuan menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.
Baca Juga: Wolbachia, Inovasi Baru Cegah Penyebaran DBD
Bahkan emak-emak yang mengenakan kacamata itu melontarkan hinaan sambil meludah.
"Iriana ***** busuk bandingin dirimu dengan aku. Kau sudah tua Iriana," ucap emak-emak dalam rekaman video yang viral tersebut.***
Artikel Terkait
Viral Pemotor Diduga Pukul Warga dengan Pistol di Tangerang
Calo Tiket Bus di Terminal Induk Kota Bekasi Yang Viral di Medsos Akhirnya Ditangkap
Viral! Tukang Tambal Ban Sodomi dan Siksa Banyak Kucing
Viral! Bus Ini Ditahan karena Ada yang Buang Air Besar di SPBU
Viral Pernikahan Pria Dengan Kambing Demi Konten, Kemenag Beri Tanggapan
Kasus Viral Blast Global, Bareskrim Sita Uang Rp23 Miliar Dari Klub Sepakbola
Viral Poster 'Bungkus Night', Polisi Amankan Dua Orang
Viral Promosi Holywings Yang Diduga Menistakan Agama, Polresto Jaksel Periksa Enam Saksi
Viral Seorang Ibu Bawa Poster Butuh Ganja untuk Medis, Ini Kata Polisi
Viral Pemotor Lewati Acara Tahlilan Warga Cilandak, Pelaku Diduga Mabuk