PenaBicara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris di Provinsi Aceh. Saat ini, kedelapan orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif.
"Info yang sudah kami terima memang benar ada penegakan hukum (penangkapan terduga teroris) di wilayah Aceh," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat 22 Juli 2022 seperti dikutip dari laman PMJnnews.
"Ada delapan orang, saat ini masih didalami oleh Densus 88," sambungnya.
Baca Juga: Roy Suryo Keluar Pakai Kursi Roda dan Dipapah Usai Jalani Pemeriksaan Selama 12 Jam
Sementara Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan pihaknya meminta waktu untuk mengungkap penegakan hukum tersebut.
Dia juga belum mengungkapkan secara detail terkait kapan penangkapan para terduga teroris dan dimana mereka diamankan.
"Mohon waktu petugas Densus 88 sedang bekerja," ujar Aswin.***
Artikel Terkait
Eks Teroris Jaringan NII Cabut Ba'iat dan Nyatakan Setia ke NKRI
Densus 88 Ungkap 24 Terduga Teroris MIT Poso dan ISIS Melakukan Baiat di Aplikasi Pesan
Densus 88 Sita Senpi Hingga Panah dari Terduga Teroris Jaringan MIT dan ISIS
Satu Terduga Teroris MIT Serahkan Diri ke Polisi
Cegah Baiat Massal ISIS, Densus 88 Awasi Kegiatan Jaringan Teroris
Densus 88 Sebut Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Anggap Polisi 'Thogut'
Polri: Perkembangan Teknologi Pengaruhi Modus Penggalangan Dana Teroris
Densus 88 Ungkap Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Kumpulkan Dana ke Napiter
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris ddi Bima, Diduga Jaringan Penatoi
PPATK Temukan Dugaan Aliran Dana ACT ke Kelompok Teroris: Ada 17 Kali Transaksi