PenaBicara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur pada Jumat 22 Juli 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa Roy Suryo sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Hari ini bener (Roy Suryo) sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” ujar Zulpan, Jumat 22 Juli 2022 seperti dikutip dari laman PMJnews.
Baca Juga: Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Menahan Roy Suryo
Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan, Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 22:18 WIB. Roy Suryo tampak kelelahan dan menggunakan kursi roda.
Roy Suryo tidak menjawab pertanyaan wartawan. Ia selanjutnya dipapah oleh kuasa hukumnya dari gate Gedung Ditreskrimum menuju mobil yang telah menunggu untuk menjemputnya.
Baca Juga: Swedia Melangkah Ke Semifinal dan Menantang Tuan Rumah di Sheffield,
“Mohon maaf ya, biarkan Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya saja,” ujar Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Roy Suryo, Jumat (22/7/2022).
Artikel Terkait
Penawaran Investasi Bodong di Tengah Pandemi, Roy Sakti : 'Hati-hati Agar Tidak Terjebak Money Game '
Hari Ini, Saksi Pelapor Kasus Roy Suryo Terkait Patung Borobudur Jalani Pemeriksaan
Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Yang Diunggah Roy Suryo Naik ke Tahap Penyidikan
Roy Suryo Bungkam Saat Tiba di Polda Metro Jaya
Kasus Meme Stupa Borobudur, Polisi Naikkan Status Roy Suryo Jadi Tersangka
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Menahan Roy Suryo