PenaBicara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa ada pihak yang berupaya melakukan penipuan, pemerasan dan pemalsuan dengan modus mengaku menjadi bagian dari KPK.
Lembaga antirasuah ini mengimbau masyarakat untuk mewaspadai pihak yang mengaku sebagai pegawai dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“KPK memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan penipuan, pemerasan dan pemalsuan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat 15 Juli 2022 seperti dikutip dari laman PMJNews.
Baca Juga: Viral Pemotor Lewati Acara Tahlilan Warga Cilandak, Pelaku Diduga Mabuk
Ali mengungkapkan, pegawai KPK gadungan itu beraksi dengan memalsukan sejumlah dokumen berlogo KPK serta membuat kartu identitas, atribut dan seragam palsu berlogo KPK.
“Pihak ‘KPK Gadungan’ tersebut melakukannya dengan cara membuat surat-surat palsu, kartu identitas palsu, seragam, dan atribut lencana berlogo KPK,” ujarnya.
Inspektur KPK Subroto juga menjelaskan, pegawai KPK gadungan itu mengaku sebagai Dewan Pengawas KPK dan disebut melakukan penipuan kepada pejabat publik hingga aparat penegak hukum.
Baca Juga: Jelang Peresmian, Pasar Modern Rufei Kota Sorong Dibersihkan
“Mereka mengaku sebagai Dewan Pengawas KPK dan Pelayanan Publik dengan membuat surat penugasan palsu berlogo KPK,” ungkap Subroto.***
Artikel Terkait
KPK dan Bappenas Bersinergi Kawal Pembangunan Ibu Kota Negara
Pers dan Media, Rekan Seperjuangan KPK dalam Pemberantasan Korupsi
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Pajak Pada DJP
Harapan KPK Terhadap Angelina Sondakh Pasca Bebas
Anggaran Pembangunan Sirkuit Formula E Bengkak,PDIP Minta KPK Usut Tuntas
KPK Tahan Tersangka Korupsi Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan, Salah Satunya
KPK Tahan Eks Gubernur Riau Terkait Korupsi Pengajuan Rancangan Anggaran Daerah
KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter, Rugikan Negara Rp224 Miliar
KPK Periksa Bupati Muna Sebagai Saksi Terkait Dugaan Suap Dana PEN 2021
KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengajuan Dana PEN Kabupaten Kolaka Timur