PenaBicara.com - Pusat Pelaporan Analisis Transksi Keuangan (PPATK) melaporkan hasil temuan saat menyelidiki aliran dana dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
PPATK menduga adanya indikasi aliran dana dari ACT mengirimkan dana ke kelompok yang berada di negara dengan risiko tinggi terorisme dengan rincian 17 kali transaksi dengan nilai total Rp1,7 miliar.
Secara rinci, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa kelompok yang dimaksud adalah kelompok Al Qaeda di Turki.
Baca Juga: Terima SK, 299 Guru PPPK di kabupaten Sorong Siap Ditugaskan Hingga ke Pedalaman
"Hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap. Menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya iya," ujar Ivan, Rabu 6 Juli 2022 dikutip dari laman PMJnews.
Ivan menuturkan, hasil temuan dari PPATK telah disampaikan ke penegak hukum yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
"Hasil analisis dan informasi sudah kita sampaikan ke aparat penegak hukum terkait, kemudian PPATK harus menghargai langkah penegak hukum dan kami siap terus membantu dan yang paling utama secara proporsional menangani kasus ini dari sisi PPATK dan berupaya melindungi kepentingan publik," tuturnya.***
Artikel Terkait
Melawan saat Ditangkap, Satgas Madago Raya Tindak Tegas 1 DPO Teroris MIT
Eks Teroris Jaringan NII Cabut Ba'iat dan Nyatakan Setia ke NKRI
Densus 88 Ungkap 24 Terduga Teroris MIT Poso dan ISIS Melakukan Baiat di Aplikasi Pesan
Densus 88 Sita Senpi Hingga Panah dari Terduga Teroris Jaringan MIT dan ISIS
Satu Terduga Teroris MIT Serahkan Diri ke Polisi
Cegah Baiat Massal ISIS, Densus 88 Awasi Kegiatan Jaringan Teroris
Densus 88 Sebut Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Anggap Polisi 'Thogut'
Polri: Perkembangan Teknologi Pengaruhi Modus Penggalangan Dana Teroris
Densus 88 Ungkap Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Kumpulkan Dana ke Napiter
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris ddi Bima, Diduga Jaringan Penatoi
Kemensos Cabut Ijin Pengumpulan Uang dan Barang ACT
60 Rekening ACT Diblokir Sementara, Transaksinya Capai Rp1 Triliun