PenaBicara.com - Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) yang menjangkiti hewan ternak.
Hingga saat ini, sudah ada 19 Provinsi dan 223 Kabupaten/Kota yang terdampak penyakit PMK. Dengan 5 provinsi tertinggi di Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Aceh, dan Jawa Barat.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, sama halnya dengan penanganan COVID-19, dalam mengatasi wabah PMK membutuhkan partisipasi seluruh kementerian/lembaga, TNI/Polri, Media Massa, pakar-pakar dan masyarakat Indonesia. Untuk bekerjasama menghadapi musuh dari virus PMK.
Baca Juga: Aniaya Polisi Saat Ditegur Lawan Arah, Wanita Ini Jadi Tersangka
"Hal ini karena wabah PMK dapat berdampak meluas, tidak hanya kepada kesehatan hewan namun juga sektor perekenomian nasional," jelas Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 secara virtual, Jumat 1 Juli 2022 yang disiarkan YouTube kanal resmi Sekretariat Presiden.
Terlebih lagi, menjelang Hari Raya Idul Adha, diharapkan masyarakat patuh dan disiplin terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah terkait PMK.
Sehingga dapat menyempurnakan ibadah Qurban yang khusyuk, aman dari penularan virus PMK.
Baca Juga: Baju Tradisional 'Bundo Kanduang' Ditampilkan pada ASEAN Traditional Costumes Exhibition
Diketahui, pembentukan Satgas PMK sebagai tindak lanjut amanat Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan permasalahan PMK yang kembali merebak di Indonesia.
Artikel Terkait
Kepala BNPB dan Menko PMK Tinjau Korban Erupsi Semeru di RSUD Pasirian
Menkeu Tetapkan PMK Denda dan Dana Kompensasi untuk Jaga Kebutuhan Batu Bara
Kapolres Banjarnegara Himbau Masyarakat Waspadai Virus PMK
POLRI Siapkan Upaya Mitigasi Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak
Langkah Polres Banjarnegara Lakukan Penyekatan Antisipasi Penyebaran Virus PMK
Pemerintah Gencarkan Vaksinasi PMK Bagi Hewan Ternak
Kemenag Siapkan Pengaturan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak