Santriwati Yang Diduga Jadi Korban Pencabulan di Depok Alami Gangguan Psikis

- Jumat, 1 Juli 2022 | 16:43 WIB
Ilustrasi pencabulan (Pixabay )
Ilustrasi pencabulan (Pixabay )

PenaBicara.com - Megawati, selaku kuasa hukum korban Santriwati dugaan pencabulan di sebuah pondok pesantren di Beji Timur, Depok, Jawa Barat, mengungkapkan alasan beberapa korban enggan membuat laporan polisi.

“Kami dari tim lawyer korban ingin seperti itu (membuat laporan pencabulan), agar korban-korban lain bisa merapat ke kami,” ujar Megawati, Jumat 1 Juli 2022 seperti dikutip dari laman PMJnews.

Ia mengaku pihaknya akan terus mengawal para korban dalam kasus pencabulan tersebut hingga tuntas.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Wafat, Menag: Almarhum Sosok Yang Pandai Bergaul dan Terbuka

“Kami juga melakukan pendekatan semaksimal mungkin agar mereka membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Kendala yang saat ini dihadapi pihaknya, menurut Megawati, adalah psikologis korban yang terdampak.

“Ini karena kendala psikis ya. Mungkin juga malu,” ucapnya.

Baca Juga: Pimpinan DPR RI Ucapkan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya Tjahjo Kumolo: Waktu Itu Beliau Masih Baik-baik Saja

Diketahui dari 11 orang yang menjadi korban, baru 3 korban yang sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Pihak korban melaporkan empat orang ustaz dan satu kakak kelas santriwati yang diduga sebagai pelaku.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Logo IKN Resmi Diluncurkan

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:28 WIB

Pelaku Curanmor Sasar Kunci Motor Yang Nyantol

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:15 WIB
X