Polisi Terima 3 Laporan Berbeda dari Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok

- Jumat, 1 Juli 2022 | 10:42 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan.


PenaBicara.com - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima tiga laporan yang diterima terkait kasus dugaan pencabulan terhadap Santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok, Jawa Barat.

“Dugaan tindak pidana pencabulan anak ini, Polda Metro Jaya telah menerima 3 laporan Polisi yang berbeda-beda dengan terlapor yang sama,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis 30 Juni 2022.

Zulpan mengungkapkan, saat ini sedang memeriksa para pelapor dan korban dugaan pencabulan serta menunggu hasil visum dari korban.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Jaminan Keamanan Rusia Bagi Jalur Ekspor Pangan Ukraina

“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan pemeriksaan visum terhadap korban. Karena korban ini anak di bawah umur dan visum dilakukan oleh orang tuanya,” tambahnya.

Zulpan kembali mengatakan telah berkordinasi dengan PPA Depok karena kasus tersebut terkait dengan anak-anak di bawah umur.

“Kemudian juga kita berkordinasi juga dengan Sentra Handayani (Kementerian Sosial) di Depok untuk membuat laporan sosial korban anak-anak,” tambahnya seperti dikutip dari laman PMJnews.com.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Zulpan menegaskan bakal dilakukan penegakan hukum bagi para pelaku apabila pemeriksaan sudah memenuhi unsur pidana. Ia juga mengimbau kepada korban lain yang belu melapor untuk segera melapor.

“Secepatnya apa bila sudah memenuhi unsur pidana akan dilakukan penegakan hukum kepada pelaku. Untuk korban yang lain silahkan melaporkan, tentunya Polda Metro Jaya akan menjaga kode etik, identitas anak-anak akan dilindungi dengan baik,” tandasnya.***

Editor: Megawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Logo IKN Resmi Diluncurkan

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:28 WIB

Pelaku Curanmor Sasar Kunci Motor Yang Nyantol

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:15 WIB
X