Waspada Penipuan, Ini Situs Resmi Pendaftaran Sertifikasi Halal

- Minggu, 26 Juni 2022 | 16:08 WIB
Tampilan muka aplikasi SIHALAL (sistem informasi halal)  pada ptsp.halal.go.id (Sumber: Kemenag)
Tampilan muka aplikasi SIHALAL (sistem informasi halal) pada ptsp.halal.go.id (Sumber: Kemenag)

PenaBicara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap situs atau aplikasi menyerupai SIHALAL (sistem informasi halal).

Situs resmi yang disiapkan pemerintah untuk mengajukan sertifikasi halal adalah ptsp.halal.go.id.

Beredar di grup Whatsapp tautan situs sihalal.com. Di dalam situs tersebut terdapat form untuk mengajukan sertifikasi halal.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Hadiri KTT G7 dan Temui Pemimpin Rusia-Ukraina

Sekretaris BPJPH Arfi Hatim menegaskan seluruh isi dan informasi dalam situs tersebut tidak berkaitan dengan aplikasi SIHALAL besutan BPJPH dan tidak berhubungan dengan pendaftaran sertifikasi halal dalam bentuk apapun.

"Kami imbau masyarakat agar waspada dan berhati-hati. Silakan mengajukan Sertifikasi Halal hanya pada aplikasi SIHALAL yang diakses di laman ptsp.halal.go.id," tegas Arfi Hatim, Minggu 26 Juni 2022 dikutip dari laman resmi Kemenag. 

"Jangan mengisi data diri pada aplikasi yang menyerupai SIHALAL di laman situs lain. Karena BPJPH tidak bertanggung jawab bila terjadi penyalahgunaan data yang diinput,"imbuhnya. ​​

Baca Juga: Wamenag Sesalkan Soal Kasus Promosi Holywings Yang Diduga Menistakan Agama

SIHALAL adalah aplikasi layanan Sertifikasi Halal berbasis web yang dikembangkan oleh BPJPH untuk mendukung layanan sertifikasi halal.

SIHALAL dapat diakses secara online melalui perangkat komputer, atau smartphone dengan akses internet.

Komitmen BPJPH untuk melakukan layanan sertifikasi halal yang diajukan pelaku usaha secara digital melalui sistem informasi ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39/2021 Pasal 148, bahwa sistem layanan penyelenggaraan JPH menggunakan layanan berbasis elektronik yang terintegrasi.***

Editor: Megawati

Sumber: Kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X