PenaBicara.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi sedang memeriksa Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba hari ini Senin 20 Juni 2022.
Bupati Muna dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Penyidik KPK siap menggali keterangan Bupati Muna berkenaan pengembangan kasus dugaan suap berkenaan pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) periode 2021.
Baca Juga: Joget di Tol Serpong Demi Konten, 8 Anak Jalanan Diamankan
Dikutip dari laman PMJnews, Rusman Emba sudah datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pagi ini.
"Sesuai dengan penundaan jadwal pemanggilan sebelumnya, hari ini 20 Juni 2022 tim penyidik kembali memanggil saksi La Ode Muhammad Rusman Emba selaku Bupati Kabupaten Muna," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Senin 20 Juni 2022.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali Fikri menambahkan.
Baca Juga: Mangkir, Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Audy Item
“Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kab Koltim 2021," sambungnya.
Sekedar informasi, Rusman Emba sempat dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Kamis 16 Juni 2022.
Artikel Terkait
KPK Supervisi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pekerjaan Konstruksi di Polda Lampung
KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Kerugian Negara Capai Rp2,3 Triliun
KPK dan Bappenas Bersinergi Kawal Pembangunan Ibu Kota Negara
Pers dan Media, Rekan Seperjuangan KPK dalam Pemberantasan Korupsi
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Pajak Pada DJP
Harapan KPK Terhadap Angelina Sondakh Pasca Bebas
Anggaran Pembangunan Sirkuit Formula E Bengkak,PDIP Minta KPK Usut Tuntas
KPK Tahan Tersangka Korupsi Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan, Salah Satunya
KPK Tahan Eks Gubernur Riau Terkait Korupsi Pengajuan Rancangan Anggaran Daerah
KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter, Rugikan Negara Rp224 Miliar