PenaBicara.com - Tim penyidiik Bareskrim Polri menyita uang sebesar Rp23 miliar berkenaan kasus robot trading Viral Blast Global.
Bareskrim juga telah menyelesaikan berkas perkara sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.
Kasubdit TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menjelaskan uang puluhan miliar tersebut antara lain, disita dari klub sepakbola.
Baca Juga: Polisi Akan Periksa Audy Item pada Senin Esok Terkait Dugaan Penganiayaan Yang Melibatkan Iko Uwais
"Total uang yang disita Rp23.045.000.000. Rp1,5 miliar diantaranya dari Madura United, Persija Jakarta, Bhayangkara FC," ungkap Robertus, Sabtu 18 Juni 2022 dikutip dari laman PMJnews.
Selanjutnya, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga telah menetapkan empat tersangka. Di antaranya, RPW, MU, ZHP dan PW.
Sementara itu, satu tersangka berinisial PW kini masih belum ditahan dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Polri Terbitkan Tiga Surat Buronan DNA Pro
Menurut Robertus, selain dari klub sepak bola, polisi juga menyita uang dari para tersangka senilai Rp20 miliar, Rp45 juta dari exchanger dan Rp1,4 miliar dari sebuah dealer di Surabaya.
"Uang Rp1,4 miliar merupakan down payment (DP), uang mercy tersangka PW dari dealer di Kedaung Surabaya," sebutnya.
Di samping itu, polisi juga menyita sejumlah aset milik tersangka. Seperti, lima mobil, dua rumah, dan dua apartemen.
Baca Juga: Jemaah Haji, Jangan Sampai Lupa Minum
"Total aset yang disita ada sembilan unit," tandasnya.***
Artikel Terkait
Bareskrim Buru Pemilik Viral Blast Terkait Investasi Bodong, Rugikan Member Hingga Rp1,2 Triliun
Jika Terbukti Tindak Pidana, Polri Akan Sita Uang Rp 1 M Indra Kenz ke Ibunya
Bareskrim Sita dan Blokir Aset Hendry Susanto Senilai Rp 47,5 Miliar Terkait Fahrenheit
Bareskrim Sita Apartemen Senilai Rp 160 Miliar Terkait Kasus Indosurya
Bareskrim Polri Akan Sita Mobil Ferrari Milik Indra Kesuma Terkait Kasus Binomo
Densus 88 Sita Senpi Hingga Panah dari Terduga Teroris Jaringan MIT dan ISIS
Bareskrim Polri Bongkar Deposit Box Indra Kenz, Sita 2 Sertifikat Tanah dan 1 Flash Disk
Tangkap Pengedar dan Kurir Narkoba, Polres Tangsel Sita 6,3 Kilogram Sabu
Bareskrim Sita Flash Disk dari Deposit Box Indra Kenz, Ini Isinya
Polri Sita Flashdisk Berisi Data Perusahaan Crypto Milik Indra Kenz
Bareskrim Sita Uang Rp1,8 Miliar dari Rekening Payment Gateway: Bukan Aset Indra Kenz