PenaBicara.com - Polda Metro Jaya mengungkap 30 sekolah di Indonesia terafiliasi ajaran Khilafatul Muslimin.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono menegaskan bahwa Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama.
“Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag dan tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam,” tegas Waryono di Jakarta, Selasa 14 Juni 2022 dikutip dari laman resmi Kemenag.
Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan Kanwil Kemenag Lampung, Khilafatul Muslimin merupakan ormas, bukan satuan pendidikan.
Jika ada indikasi Khilafatul Muslimin juga mengelola satuan pendidikan, dipastikan bahwa sampai saat ini tidak ada pengajuan izin operasionalnya, baik di tingkat Kankemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, maupun Pusat.
“Pesantren yang terdaftar di Kemenag telah melewati serangkaian verifikasi yang ketat, mulai dari Kemenag Kab/Kota, Kanwil Provinsi hingga Pusat. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren,” terang Waryono.
Baca Juga: Revitalisasi Kawasan Gresik Kota Lama (GKL) Ditargetkan Rampung Pada Agustus 2022
“Pesantren juga harus memenuhi Arkanul Ma’had dan Ruuhul Ma’had sebagaimana diatur dalam PMA 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren,” lanjutnya.
Kemenag Pusat, Kanwil, dan Kab/Kota, kata Waryono, terus bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan Pesantren yang terdaftar di Kemenag.
juga bersinergi dengan forum-forum Pesantren, aparat pemerintah, dan masyarakat di seluruh daerah.
Baca Juga: Lirik Lagu Denny Caknan feat Abah Lala - Ojo Dibandingke
Karena tidak terdaftar, lanjut Waryono, menilai penyebutan Khilafatul Muslimin dengan istilah Pesantren menjadi tidak tepat.
“Kalau pun Khilafatul Muslimin menyebut dirinya sebagai “Pesantren”, maka itu hanya berlaku bagi internal warga Ormas Khilafatul Muslimin saja,” tandasnya. ***
Artikel Terkait
Petinggi Khilafatul Muslimin di Karawang dan Purwakarta Dibekuk Polisi
Polri Bersama PPATK Lacak Aliran Dana Khilafatul Muslimin
Polisi Selidiki 23 Kantor Wilayah Kelompok Khilafatul Muslimin
Polisi Kembali Melakukan Penangkapan Terhadap 2 Anggota Khilafatul Muslimin
Polda Metro Tangkap Dua Anggota Khilafatul Muslimin di Wilayah Sumut dan Bekasi
Polisi Temukan Uang Rp2,3 Miliar Dari Penangkapan Anggota Khilafatul Muslimin
Polda Metro Jaya Ungkap Peran Empat Anggota Khilafatul Muslimin Yang Baru Ditangkap
Polisi: 30 Sekolah Terafiliasi Ajaran Khilafatul Muslimin
'Menteri Pendidikan' Khilafatul Muslimin Disebut Bertugas Sebarkan Doktrin
23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Sebagai Tersangka