PenaBicara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap empat orang pengurus ormas Khilafatul Muslimin. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Abdul Qodir Baraja.
Keempat pengurus Khilafatul Muslimin tersebut ditangkap di tangkap di tiga tempat berbeda pada Sabtu 11 Juni 2022.
Ketiga lokasi di antaranya kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung, Bekasi, dan Medan.
Baca Juga: Rekaman Perempuan Dipukuli Sejumlah Pria di China Viral dan Tuai Berbagai Kecaman
"Tempat penangkapan ada tiga, yakni di kantor pusat Khilafatul Muslimin Bandar Lampung, di Pekayon Bekasi, di Kota Medan yang berlokasi di jalan Marelan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Minggu 12 Juni 2022 dikutip dari laman PMJNews.
Lebih lanjut Zulpan mengatakan, empat orang yang ditangkap masing-masing berinisial AA, IN, F, dan SW. Menurut dia, keempatnya diduga memiliki peran penting dalam kelompok Khilafatul Muslimin.
“AA ini ditangkap di Bandar Lampung, perannya sebagai sekretaris daripada Khilafatul Muslimin yang menjabat operasional dan keuangan organisasi,” tuturnya.
Baca Juga: Polisi Temukan Uang Rp2,3 Miliar Dari Penangkapan Anggota Khilafatul Muslimin
"IN berperan menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan pelatihan. F sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana. Dan SW perannya sebagai pengurus dan pendiri Khilafatul Muslimin bersama pimpinan tertinggi mereka," sambungnya.
Artikel Terkait
Densus 88 Ungkap Konvoi Motor Bertuliskan Khilafatul Muslimin Dekat dengan Terorisme
Polda Metro Jaya Bentuk Timsus Selidiki Aksi Konvoi Khilafatul Muslimin
Profil Konvoi Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur Sudah Teridentifikasi
Petinggi Khilafatul Muslimin di Karawang dan Purwakarta Dibekuk Polisi
Polri Bersama PPATK Lacak Aliran Dana Khilafatul Muslimin
Polisi Selidiki 23 Kantor Wilayah Kelompok Khilafatul Muslimin
Polisi Kembali Melakukan Penangkapan Terhadap 2 Anggota Khilafatul Muslimin
Polda Metro Tangkap Dua Anggota Khilafatul Muslimin di Wilayah Sumut dan Bekasi
Polisi Temukan Uang Rp2,3 Miliar Dari Penangkapan Anggota Khilafatul Muslimin