PenaBicara.com- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan sidang etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte segera digelar. Adapun sidang tersebut berkaitan dengan perkara suap dari Djoko Tjandra.
"Irjen Napoleon, setelah inkrah, akan segera kita sidang," kata Sigit di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 8 Juni 2022 seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri.
Lebih lanjut Sigit menjelaskan, sidang etik akan digelar setelah putusan terhadap Irjen Napoleon berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yabg diajukan Napoleon.
Baca Juga: Jenazah Eril Akan Dipulangkan ke Indonesia, Ridwan Kamil: Hai Eril, Saatnya Haturkan Terima Kasih
Sigit belum menjelaskan detail kapan sidang etik akan digelar. Sementara, Napoleon dihukum empat tahun penjara pada perkara ini.
Sebelumnya, Napoleon telah dieksekusi oleh jaksa ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Polri menyebut Irjen Napoleon telah dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri.
"Betul, eksekusi dari jaksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Ratusan Korban Binomo Indra Kenz Rugi Hingga Puluhan Miliar
Napoleon hingga saat ini masih menjalani persidangan lain untuk kasus penganiayaan terhadap M Kace. Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***
Artikel Terkait
Sidang Perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Apa yang Menarik?
Menang Sidang Gugatan Perusahaan Kelapa Sawit, Bupati Johny Kamuru Disambut Tarian Adat di Sorong
DPR RI Tawarkan Proposal Penanganan Konflik Rusia-Ukraina pada Sidang IPU
Tentang Potensi Beda Awal Ramadan 1443 H, Kemenag: Tunggu Hasil Sidang Isbat
Bendahara Umum PBNU Kembali Mangkir Dari Panggilan Sidang Perkara Dugaan Gratifikasi
Sempat Mangkir dari Panggilan Sidang,Bendahara Umum PBNU Ternyata Malah Menghadap Ketua Umum PDIP Megawati
Ini Enam Arahan Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna
Coklat Rasa Jamu, Kudapan Unik di Sidang Kedua DEWG G20
Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Pandangan pada Sidang Komisi ke-78 UNESCAP