PenaBicara.com - Tim dari Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat meringkus dua orang pelaku jambret berinisial APS (18) dan JC (24) karena melakukan aksi jambret kepada seorang pelajar wanita, Minggu 29 Mei 2022.
Kedua pelaku melancarkan aksi jambret di Jl Sahabat Baru RT 09/01 Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat menjambret seorang pelajar wanita.
"Alasan kedua pelaku melakukan pencurian (jambret) tersebut lantaran untuk modal bermain judi online atau slot," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi yang didampingi Kanit Reskrim AKP M Trisno di Mapolsek, Senin 6 Juni 2022.
Baca Juga: Hoaks Kartu Nikah Kembali Beredar, Ini Penjelasan Kemenag
Slamet menjelaskan kejadian pencurian itu terjadi pada Minggu siang, 29 Mei 2022 sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu korban berinisial VA (15) sedang membeli makanan di pinggir jalan sambil memegang handphone.
"Tiba - tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor berboncengan berinisial APS (18) dan JC (24) dari arah belakang korban memepet korban," ujar Slamet dikutip dari laman PMJ news.
"Tak lama, pelaku langsung merebut Hp korban dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor," lanjutnya.
Slamet melanjutkan, korban sempat berteriak 'maling' hingga terdengar oleh sejumlah warga yang berada di dekat lokasi.
Mengetahui adanya kejadian tersebut, pihak Babinkamtibmas bersama dengan warga melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
"Ketika dia (pelaku) sedang dikejar dia (pelaku) kepeleset jatuh akhirnya diamankan warga," tuturnya.
Baca Juga: Bertemu PM Australia, Presiden Jokowi Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi Hingga Perubahan Iklim
Kedua pelaku berikut barang bukti smartphone hasil curian kemudian digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Slamet mengatakan, status kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Artikel Terkait
Buru Jambret Kenakan Jaket Ojol di Jakbar, Polisi Periksa CCTV
Polisi Bekuk 3 Pelaku Begal yang Beraksi di Palmerah Kurang Dari 24 Jam, Ternyata Masih Remaja
Lima Kali Begal di Seputar Tembok Berlin Kota Sorong, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta, Korban Yang Jadi Tersangka Usai Bunuh Begal
Amaq Sinta Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal
Kapolri Siapkan Satgas Begal, Kawal Pemudik Jawa ke Lampung
Polda Metro Jaya Sebut Pelaku Begal Anggota TNI AD Berjumlah 8 Orang
Kurang 24 Jam, 8 Pelaku Begal TNI di Kebayoran Baru Ditangkap
Ini Tampang dan Peran 9 Pelaku Begal TNI di Kebayoran Baru
Modus Pelaku Begal TNI di Kebayoran Baru, Polisi: Pura-pura Minta Rokok
Kawanan Begal yang Ditangkap di Bekasi Dipimpin Pelaku di Bawah Umur