PenaBicara.com - Bareskrim Polri memeriksa Ketua Digital ID dan Digital Signature Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Rionald Anggara Soerjanto. Rionald diperiksa sebagai terlapor terkait kasus dugaan penipuan hingga penggelapan.
"Dipanggil sebagai saksi (terlapor) dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di PT Asli Rancangan Indonesia," kata Dirtipiddeksus Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis 2 Juni 2022 dikutip dari laman resmi Humas Polri.
Whisnu menjelaskan, kasus (penipuan) ini sudah masuk tahap penyidikan. Namun dia belum menjelaskan duduk perkara kasus yang melibatkan Rionald.
Baca Juga: Pilu, Tulisan Ridwan Kamil Titipkan Eril di Sungai Aare
"Perkara saat ini dalam tahap penyidikan. Nanti hasilnya saya sampaikan," terang Whisnu.
Laporan terkait Rionald teregister dengan Nomor: LP/B/0081/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 14 Februari 2022. Rio dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan, tindak pidana penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pemalsuan surat dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam laporan itu, Rionald diduga telah melanggar diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 374 dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).***
Artikel Terkait
OJK Diminta Tidak Boleh Melemah di Masa Pandemi, Presiden Jokowi: Banyak Penipuan Investasi
Polri Ungkap Penipuan Berkedok Trading Manfaatkan Influencer
Perkuat Sosialisasi Investasi, Polri Siapkan Posko Aduan Penipuan Robot Trading
Marak Penipuan Bantuan Pesantren, Kemenag: Laporkan Pihak Berwajib
Polres Sukabumi Tangkap Pelaku Penipuan Penjualan Minyak Goreng Murah Dimedsos, Korban Rugi Rp17 Juta
Polri Buka Layanan Pengaduan Penipuan Robot Trading dan Binary Option, Ini Nomor Hotline Yang Bisa Dihubungi
Polisi Buru Pelaku Penipuan yang Incar HP Bocah di Tanggerang: Korban Dibawa ke Tempat Jauh dan Sepi
Ketua DPD Hanura DKI Jims Charles Kawengian Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Penipuan
5 Pelaku Penipuan Kendaraan yang Incar Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi