• Jumat, 29 September 2023

Densus 88 Sebut Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Anggap Polisi 'Thogut'

- Rabu, 25 Mei 2022 | 18:14 WIB
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa mahasiswa tersangka teroris di Malang melabeli polisi sebagai musuh.  (Sumber: Humas Polri)
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa mahasiswa tersangka teroris di Malang melabeli polisi sebagai musuh. (Sumber: Humas Polri)

PenaBicara.com - Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap satu orang mahasiswa tersangka teroris berinisial IA di Malang, Jawa Timur.

Densus 88 mengungkap IA melabeli polisi sebagai 'thogut' atau musuh.

"Penyerangan ke fasilitas milik 'thogut', yaitu polisi," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Rabu 25 Mei 2022 seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri. 

Baca Juga: Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 4 Resmi Dibuka untuk 15.000 Peserta

Aswin mengatakan, IA berencana menyerang dengan menggunakan fisik. Tidak hanya itu, IA juga berupaya menggunakan senjata api atau senjata tajam.

"Caranya dengan fisik dan senjata (api atau tajam)," kata Aswin.

Lebih lanjut, Aswin mengatakan pengumpulan dana yang dilakukan IA dilakukan seperti sumbangan. Dalam hal ini, Densus 88 telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI.

Baca Juga: Ini 6 Dugaan Penyebab Hepatitis Akut

"Terkait kewaspadaan terhadap pengumpulan dana kelompok teror yg melalui 'fund-raising' model atau sumbangan-sumbangan, beberapa waktu lalu sudah ditangani Densus 88 dan bekerja sama dengan Kemenag dan MUI," ujarnya.

"Kita mengharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menyalirkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal," tambah Aswin.

Sebelumnya, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut IA mengelola media sosial dalam menyebarkan materi ISIS.

Baca Juga: Ngo Minh Hieu, Hacker Terkenal di Vietnam yang Direkrut jadi Agen Siber Pemerintah

"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait dengan tindak pidana terorisme," kata Ahmad.***

Editor: Megawati

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X