• Jumat, 29 September 2023

Densus 88 Amankan Mahasiswa di Malang Pengumpul Dana untuk ISIS

- Selasa, 24 Mei 2022 | 18:10 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brijen Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka teroris berinisial IA yang mengumpulkan dana untuk kelompok teroris ISIS.  (Sumber: Humas Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brijen Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka teroris berinisial IA yang mengumpulkan dana untuk kelompok teroris ISIS. (Sumber: Humas Polri)

PenaBicara.com - Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka teroris berinisial IA yang mengumpulkan dana untuk kelompok teroris ISIS. IA diketahui merupakan mahasiswa di Kota Malang, Jawa Timur.

"Keterlibatan IA yaitu yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brijen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 24 Mei 2022 seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri. 

Ahmad mengatakan, IA ditangkap pada Senin 23 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WIB di Malang. IA juga disebut mengelola media sosial untuk menyebarkan materi-materi ISIS.

Baca Juga: Matahari Kembali Melintas Tepat di Atas Ka'bah, Saatnya Verifikasi Arah Kiblat

"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait dengan tindak pidana terorisme," katanya.

Ahmad melanjutkan, IA juga sempat melakukan komunikasi pada tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) inisial MR. MR sendiri juga telah ditangkap.

"Dan yang ketiga yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap, dalam rangka merencanakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," katanya.

Baca Juga: Polda Metro Pulangkan 26 Mahasiswa Yang Terlibat Demo Ricuh

Lebih lanjut, penyidik Densus juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait keterlibatan tersangka IA.

"Kemudian tindak lanjut penyidik Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang tersangka teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah, berinisial MRW. Diketahui, MRW secara sukarela menyerahkan diri ke pihak kepolisian. 

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Komplotan Penjual BBM Solar Bersubsidi Ilegal di Pati, Modus Tangki Modifikasi

"Iya betul. Telah menyerahkan diri 1 orang tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

Ahmad mengatakan, MRW menyerahkan diri pada Rabu 18 Mei 2022. MRW diketahui pernah mengikuti pelatihan teroris sebanyak dua kali dan sudah dibaiat oleh pemimpin ISIS. ***

Editor: Megawati

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X