Viral! Tukang Tambal Ban Sodomi dan Siksa Banyak Kucing

- Selasa, 17 Mei 2022 | 08:26 WIB
Ilustrasi kucing.  (Canva.Pixabay/NanaCola)
Ilustrasi kucing. (Canva.Pixabay/NanaCola)

PenaBicara.com - Penyiksaan akan hewan, terutama kucing nampaknya kian hari makin marak terjadi.

Setelah sebelumnya ramai akan penyiksaan kucing yang dimasukan petasan ke bagian duburnya, kali ini kembali ramai di media sosial Twitter ada dugaan tukang tambal ban yang melakukan penyiksaan dan sodomi kucing.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh akun twitter @raviopatra pada Senin, 16 Mei 2022. Dalam akunnya tersebut, Ravio Patra seorang aktivis sekaligus pecinta kucing mengaku mendapatkan laporan adanya penyiksaan kucing yang juga disodomi.

Baca Juga: Ratusan Lampion Perdamaian Terangi Langit Bodobudur, Ini Maknanya

"Demi apapun gue dapat laporan tukang tambal ban MENYODOMI dan MENYIKSA kucing-kucing liar sampai mati. Saat ini sedang membawa satu ekor yang selamat ke vet dg kondisi dubur berdarah dan muka penyok dibanting. Kalau ada yg bisa bantu memproses pelaku, mohon kontak saya," tulis Ravio Patra yang PenaBicara kutip dari akun twitternya pada Senin, 16 Mei 2022.

Ravio juga membeberkan kalau dirinya langsung segera membawa kucing tersebut ke salah satu Vet untuk ditangani dokter secepat mungkin.

Dari hasil pemeriksaan, kucing yang akhirnya Ravio beri nama Mimi tersebut mengalami dehidrasi berat, dubur mengalami luka pendalaman, adanya pelebaran vagina, dan juga flu berat.

Baca Juga: Sebanyak 34 Rumah Warga di Kabupaten Serang Rusak Diterjang Angin Kencang

Selain itu karena masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, dokter curiga kalau Mimi terinfeksi virus yang masih perlu dicek untuk memastikannya. Hal tersebut berangkat dari pengamatan kondisi tubuh Mimi yang drop sangat parah.

Berdasarkan pada informasi dari Ravio, Mimi adalah kucing yang selamat setelah sebelumnya ada 4 kucing yang mengalami penyiksaan sampai mati dan dikubur oleh pedangan asongan lainnya.

Saat ini Ravio masih mengumpulkan bukti dan mencari pelaku untuk diproses lebih lanjut secara adil. Pelaku kekerasan pada hewan memang harus diproses secara hukum untuk menciptakan efek jengah dan tidak ada lagi hewan-hewan, terutama kucing yang tersiksa.***

Editor: Hilda Arief

Sumber: Twitter @raviopatra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Logo IKN Resmi Diluncurkan

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:28 WIB

Pelaku Curanmor Sasar Kunci Motor Yang Nyantol

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:15 WIB
X