PenaBicara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan menyita satu unit mobil Ferrari milik tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko menyebut mobil Ferrari milik Indra Kenz saat ini masih berada di Sumatera Utara.
"Penyitaan barang bukti 1 unit mobil Ferrari (milik Indra Kenz) yang masih berada di Medan, Sumatera Utara," ujarnya dikutip dari laman resmi Humas Polri, Rabu 11 Mei 2022.
Baca Juga: Kemenag dan Garuda Sepakat Terbangkan Jemaah Haji dari 9 Embarkasi
Ia melanjutkan, barang bukti mobil Ferrari itu akan dibawa ke Jakarta dalam waktu dekat. Sebelumnya, dua unit mobil milik Indra Kenz juga telah dilakukan penyitaan, yaitu Ferrari dan Tesla.
"Selanjutnya akan dibawa ke Jakarta dan dijadikan satu sebagai barang bukti," jelasnya.
Diketahui, dalam kasus Binomo polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.
Baca Juga: Walikota Sorong Mendorong Penuh Percepatan Pemekaran Papua Barat Daya
Adapun barang bukti yang telah disita adalah dokumen, alat bukti elektronik, tiga unit rumah di Deli Serdang Sumut, sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,645 miliar.***
Artikel Terkait
Bareskrim Akan Periksa Fakarich, Guru Indra Kenz
Bareskrim Polri Panggil Ibu Indra Kenz Terkait Investasi Bodong Binomo
Polisi Sebut Ibu Indra Kenz Terima Uang Rp1 Miliar Untuk Keperluan Berobat
Jika Terbukti Tindak Pidana, Polri Akan Sita Uang Rp 1 M Indra Kenz ke Ibunya
Bareskrim Polri Resmi Tahan Fakarich, Guru Trading Indra Kenz
Bareskrim Polri Ungkap Peran Fakarich, Guru Indra Kenz Dalam Kasus Binomo
Bareskrim Ungkap Alasan Fakarich, Guru Indra Kenz Dua Kali Mangkir Pemeriksaan
Bareskrim Polri Tetapkan Wiki, Admin Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo
Berkas Perkara Indra Kenz Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Nathania Kesuma, Adik Indra Kenz Terima 9 Miliar Lebih, Ini Perannya di Kasus Binomo