Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palembang Ditangkap Polisi, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu

- Minggu, 8 Mei 2022 | 08:04 WIB
Ilustrasi pelaku pencurian rumah kosong. ( Foto: Pixabay)
Ilustrasi pelaku pencurian rumah kosong. ( Foto: Pixabay)

PenaBicara.com - Pelaku pencurian di dalam rumah kosong atau ditinggal pemiliknya ditangkap polisi. Pelaku ditangkap anggota Buser Polsek Ilir Barat II Palembang setelah sempat buron selama enam bulan.

Robby (24) warga Jalan PSI Lautan Lorong Kedukan Bukit I RT 04 Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB-II Palembang harus menginap di Rutan Polsek IB II, atas sejumlah aksi pencurian yang dia lakukan.

Kapolsek Ilir Barat II Kompol M Ihsan mengatakan, tersangka sudah berulang kali melakukan aksi pencurian. Bahkan tercatat ada empat laporan polisi (LP) yang melibatkan tersangka dalam aksi pencurian.

Baca Juga: Bapak Bejat Perkosa Anak Kandungnya Hingga Hamil 3 Bulan

"Tersangka sudah pernah ditangkap polisi beberapa tahun lalu dan bebas tahun 2020. Kini dia beraksi lagi, " ujar Kompol Ihsan, Sabtu 7 Mei 2022 seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri.

Modus yang digunakan oleh tersangka ketika beroperasi yakni mengincar rumah yang sedang ditinggali oleh pemiliknya. Kemudian mencongkel pintu dan jendela.

Diketahui, tersangka bersama kedua orang temannya yang masih buron melakukan aksi pencurian pada hari Kamis tanggal 26 November 2021 sekira pukul 16:00 WIB.

Baca Juga: Lirik Lagu Jessi - Zoom, Lagu Viral di TikTok!

Pada saat korban Rosmiati (54) berada di rumah sakit kemudian ditelpon anak pelapor kalau di rumah sudah dimasuki oleh pelaku pencurian.

Kemudian korban pun pulang ke rumah dan ternyata pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel lantai dapur dan dinding rumah.

Setelah di cek, barang yang hilang yaitu 1 buah TV LED 24 Inch warna hitam dan 1 buah Hp merk Asus warna hitam dengan kerugian sekitar Rp 3 juta.

Baca Juga: Seluncuran Water Park Kenjeran Surabaya Ambrol, Korban Berjatuhan dari Ketinggian 8 Meter

Tersangka sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Kemudian akhirnya diringkus ketika sedang berada di dalam angkot.

"Dia lagi di dalam angkot Tangga Buntung. Disana kami sergap dan langsung dibawa ke Polsek, " katanya.

Sementara Robby mengakui perbuatannya, pemuda ini mengaku menghabiskan sebagian uang hasil curian untuk membeli sabu-sabu.

Halaman:

Editor: Megawati

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X