PenaBicara.com - Kasus dugaan penipuan yang mengincar ponsel seorang anak kecil terjadi di Buaran Indah, Gang Jambu RT 07/05, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu 4 Mei 2022.
Menanggapi itu, Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah mengatakan pihaknya akan melakukan upaya pengecekan atas terjadinya kasus penipuan tersebut.
"Kita akan cek (dugaan penipuan ini)," ujar Kompol Ubaidillah dikutip dari laman resmi Humas Polri, Sabtu 7 Mei 2022.
Baca Juga: Kapolri Sebut 549.000 Kendaraan Sudah Masuk ke Jakarta
Menurut Ubaidillah, pelacakan dilakukan agar bisa mengetahui kejadian tersebut. Dengan begitu, kasus ini bisa segera terungkap dan pelakunya bisa tertangkap.
"Mohon doanya semoga bisa terungkap," ucapnya.
Sebelumnya, dugaan penipuan berawal saat pelaku menghampiri seorang bocah dan beralasan ingin pinjam ponsel korban.
Baca Juga: Kunjungi Pura Tirta Empul, Presiden Jokowi Dorong Pemeliharaan Aset Kebudayaan Negara
Anak kecil tersebut diimingi uang Rp50 ribu dan dibawa ke tempat jauh dan sepi dengan mengendarai sepeda motor.
Beruntungnya, rekan-rekan korban bernama Nijam ini melaporkan kejadian itu kepada keluarganya. Mereka menyampaikan bahwa Nijam dibawa orang tak dikenal.***
Artikel Terkait
OJK Diminta Tidak Boleh Melemah di Masa Pandemi, Presiden Jokowi: Banyak Penipuan Investasi
Polri Ungkap Penipuan Berkedok Trading Manfaatkan Influencer
Perkuat Sosialisasi Investasi, Polri Siapkan Posko Aduan Penipuan Robot Trading
Marak Penipuan Bantuan Pesantren, Kemenag: Laporkan Pihak Berwajib
Polres Sukabumi Tangkap Pelaku Penipuan Penjualan Minyak Goreng Murah Dimedsos, Korban Rugi Rp17 Juta
Polri Buka Layanan Pengaduan Penipuan Robot Trading dan Binary Option, Ini Nomor Hotline Yang Bisa Dihubungi