PenaBicara.com - Sebagai wujud apresiasi kepada wajib pajak, pemerintah Provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah menyerahkan penghargaan Duta Pajak atas komitmen dan kesadaran untuk membayar pajak secara rutin setiap tahunnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat, Charles Hutauruk melalui Sekretaris Bapenda, Sri Waninda menjelaskan, penghargaan yang diberikan kepada wajib pajak merupakan hasil catatan kantor Samsat ditiap daerah.
Penghargaan itu berupa pengundian yang dilaksanakan pada hari Kamis 5 Mei 2022 dimana tiap Samsat dimasing-masing daerah akan memiliki wajib pajak sendiri.
Baca Juga: LEBARAN : Sudah Lebarkah Hati Kita?
"Kegiatan pemberian penghargaan kepada wajib pajak ini baru pertama kali, hal ini sebagai apresiasi kepada wajib pajak atas kesadaran telah secara patuh membayar pajak kendaraan, pengundian dihari Kamis, untuk penyerahan hadiah apresiasi nanti dihari Jum'at pagi dikantor Samsat" kata Sri Waninda, Rabu 4 Mei 2022.
Selain menyerahkan apresiasi wajib pajak yang akan diserahkan oleh Gubernur Papua Barat, direncanakan juga akan dilaksanakan peresmian kantor Samsat Sorong, dan launching penggunaan EDC pembayaran pajak.***
Artikel Terkait
PT SDK: 'Mewujudkan Wajib Pajak Untuk Negara Tangguh Indonesia Tumbuh'
KPK Tahan Satu Tersangka Baru Suap Pajak
Menkeu Ajak Wajib Pajak Manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Pajak Pada DJP
Menkeu: Pemulihan Ekonomi Berlanjut, Penerimaan Pajak Tumbuh 59,39 Persen
GILA..!!! 40 Ribu Data Pengguna Bocor,Dirjen Pajak Angkat Bicara
Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan: Tidak Perlu ke Kantor Pajak
Jokowi Imbau Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan
Ditjen Pajak Menyatakan Penghasilan Dibawah Rp4,5 Juta Tetap Wajib Mengisi SPT Tahunan
Berikut Adalah Daftar Objek Pajak Kena PPN 11 Persen Per 1 April 2022,Apa Saja Sih?Yuk Simak Ulasan Berikut!
Terapkan Pajak Karbon 1 Juli 2022, Pemerintah Siapkan Aturan Teknis Pelaksanaan