Patuh Bayar Pajak, Bapenda Provinsi Papua Barat Berikan Penghargaan Kepada Wajib Pajak

- Kamis, 5 Mei 2022 | 14:36 WIB
Ilustrasi wajib pajak membayarkan kewajibannya. (pikiran rakyat)
Ilustrasi wajib pajak membayarkan kewajibannya. (pikiran rakyat)

PenaBicara.com - Sebagai wujud apresiasi kepada wajib pajak, pemerintah Provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah menyerahkan penghargaan Duta Pajak atas komitmen dan kesadaran untuk membayar pajak secara rutin setiap tahunnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat, Charles Hutauruk melalui Sekretaris Bapenda, Sri Waninda menjelaskan, penghargaan yang diberikan kepada wajib pajak merupakan hasil catatan kantor Samsat ditiap daerah.

Penghargaan itu berupa pengundian yang dilaksanakan pada hari Kamis 5 Mei 2022 dimana tiap Samsat dimasing-masing daerah akan memiliki wajib pajak sendiri.

Baca Juga: LEBARAN : Sudah Lebarkah Hati Kita?

"Kegiatan pemberian penghargaan kepada wajib pajak ini baru pertama kali, hal ini sebagai apresiasi kepada wajib pajak atas kesadaran telah secara patuh membayar pajak kendaraan, pengundian dihari Kamis, untuk penyerahan hadiah apresiasi nanti dihari Jum'at pagi dikantor Samsat" kata Sri Waninda, Rabu 4 Mei 2022.

Selain menyerahkan apresiasi wajib pajak yang akan diserahkan oleh Gubernur Papua Barat, direncanakan juga akan dilaksanakan peresmian kantor Samsat Sorong, dan launching penggunaan EDC pembayaran pajak.***

Editor: Megawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Waspadai Potensi Hujan Lebat di Wilayah Ini

Jumat, 26 Mei 2023 | 16:16 WIB
X