Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Merupakan Salah Satu Tugas Babinsa

- Kamis, 5 Mei 2022 | 13:22 WIB
Babinsa Kemlayan lakukan monitoring PPKM dan himbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan menjaga prokes (Ahmad Hafidz Zaini)
Babinsa Kemlayan lakukan monitoring PPKM dan himbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan menjaga prokes (Ahmad Hafidz Zaini)

Penabicara.com - Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya ditempat keramaian warga.

Babinsa Kemlayan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda catur Handoko melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta pembagian masker dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di Jln.Gatot Subroto Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan Kota Surakarta. (05 Mei 2022)

Baca Juga: Lirik Lagu LE SSERAFIM - Fearless, Girlgrup Baru Jebolan Hybe Labels

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta terutama ditempat Mall Matahari Singosaren yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada Pedagang maupun pengunjung agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan serta mewajibkan kepada semua masyarakat untuk memakai masker, Ungkap Serda Catur.

Baca Juga: 3 Pasien Anak Dengan Hepatitis Akut Meninggal Dunia, Masyarakat Diminta Waspada

Selain itu Babinsa juga menyampaikan kepada pedagang agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan terkait penanganan Covid -19, Tegasnya.

"Meski sudah diperbolehkan aktifitas normal namun tetap harus berhati-hati dan tetap menjaga kesiaagaan dalam protokol kesehatan"pungkasnya.***

Editor: Ahmad Hafidz Zaini

Sumber: whatsapp

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Waspadai Potensi Hujan Lebat di Wilayah Ini

Jumat, 26 Mei 2023 | 16:16 WIB
X