Perampok Minimarket Tangsel Gondol Uang 70 Juta Rupiah

- Kamis, 21 April 2022 | 03:47 WIB
Ilustrasi perampokan minimarket.  (Pixabay )
Ilustrasi perampokan minimarket. (Pixabay )

PenaBicara.com - Tiga pelaku perampokan sebuah minimarket di Jalan Raya Maloko, Kecamatan Pagedangan, Tangerang Selatan berhasil meraup uang senilai puluhan juta rupiah dari aksinya tersebut.

"Akibat kejadian ini, pihak minimarket menderita kerugian uang sebanyak Rp70 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu 20 April 2022 dikutip dari laman resmi Humas Polri. 

Dikatakan Zulpan, sebagian uang tersebut diambil para pelaku dari meja kasir. Sedangkan sisanya didapatkan usai pelaku memaksa para karyawan minimarket membuka brankas penyimpanan.

Baca Juga: Polisi Dalami Laporan Pengacara Ade Armando Terhadap Sekjen PAN Terkait Pencemaran Nama Baik

"Jadi, rinciannya Rp30 juta itu diambil dari kasir. Kemudian Rp40 juta diambil dari brankas yang mereka paksa untuk dibuka oleh karyawan minimarket," terangnya.

Hingga saat ini, penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Selatan tengah melakukan pendalaman lebih lanjut dan mengecek bukti-bukti yang merujuk pada aksi perampokan tersebut, salah satunya rekaman CCTV.

"Sedang dilakukan pengejaran terhadap para pelaku yang tentunya sudah kita lihat gambar mereka dari CCTV dan berdasarkan keterangan dari para saksi korban," tutup Zulpan.

Baca Juga: Sempat Mangkir, Chandrika Chika Kembali Akan Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan Putra Siregar

Sebelumnya, aksi perampokan terjadi di sebuah minimarket di kawasan Pagedangan, Tangerang Selatan pada Selasa 19 April 2022 pukul 20.00 WIB. Terdapat tiga pelaku yang melakukan aksi perampokan tersebut.

Modus operandi yang digunakan para pelaku yakni dengan berpura-pura menjadi pembeli. Pelaku juga membekali diri menggunakan senjata api dan senjata tajam untuk menakuti para karyawan. ***

Editor: Megawati

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X