Lapas Kelas IIB Sorong Disidak Petugas Gabungan

- Rabu, 20 April 2022 | 14:42 WIB
Pelaksanaan sidak barang-barang berbahaya dan terlarang  di dalam kamar warga binaan Lapas kelas IIB Sorong.  (Sumber: Humas Polres Sorong Kota)
Pelaksanaan sidak barang-barang berbahaya dan terlarang di dalam kamar warga binaan Lapas kelas IIB Sorong. (Sumber: Humas Polres Sorong Kota)

PenaBicara.com – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri wilayah kota Sorong melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) kelas IIB Sorong, Selasa 19 April 2022.

Pelaksanaan sidak itu bertujuan agar bisa mengetahui barang-barang yang berbahaya maupun barang terlarang yang ada di dalam Lapas tersebut.

Dalam giat sidak tersebut tidak di temukan barang-barang berbahaya di bilik-bilik kamar warga binaan

Baca Juga: Miris! 4 Laki-Laki di India Perkosa Seekor Biawak

Perlu diketahui untuk Jumlah Warga Binaan yang berada di Lapas Kelas II B Sorong sebanyak 463 Orang, dimana semua warga binaan dalam keadaan sehat.

Kalapas Kelas II B Sorong, Gustaf Rumaikewi berterimakasih kepada Dandim, Kapolres, dan Kepala BNN plProvinsi Papua Barat yang sudah sangat membantu dalam pelaksanaan bersih-bersih di Lapas tersebut.

Di akhir kegiatatan Lapas Kelas II B juga mengadakan buka puasa bersama bersama Warga Binaan dan TNI – Polri.***

Editor: Megawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X