Bareskrim Telah Periksa 27 Saksi Korban yang Rugi Ratusan Miliar Terkait Fahrenheit

- Rabu, 20 April 2022 | 12:09 WIB
Bareskrim telah periksa saksi dan dan korban penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Fahrenheit.  (Instagram @fahrenheitfamilypro)
Bareskrim telah periksa saksi dan dan korban penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Fahrenheit. (Instagram @fahrenheitfamilypro)

PenaBicara.com - Bareskrim Polri terus mendalami kasus investasi bodong berkedok robot trading di platform Fahrenheit. Sampai saat ini, Bareskrim telah memeriksa 27 saksi korban.

"Penyidik Bareskrim telah memeriksa saksi korban sebanyak 27 orang, dengan total kerugian Rp 124,49 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 19 April 2022 dikutip dari laman resmi Humas Polri. 

Dalam perkara ini, kata Gatot, Bareskrim telah menetapkan dan menangkap tersangka Direktur Utama PT FSP Akademi Pro Hendry Susanto

Baca Juga: Resmikan Bandara Trunojoyo, Presiden Jokowi: Tingkatkan Daya Saing dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Polda Metro Jaya juga menangkap 4 tersangka lainnya, yakni D, IL, DB, dan MF.

Gatot menerangkan, pihaknya juga sudah menyita dan memblokir aset Hendry Susanto berupa satu unit apartemen di wilayah Taman Anggrek senilai Rp 2 miliar.

Bareskrim juga memblokir rekening atas nama Hendry yang berisi Rp 44,5 miliar.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Nuzulul Qur’an Momentum Perkuat Kebersamaan dalam Keragaman

"Penyitaan terhadap 1 unit apartemen di taman anggrek seharga Rp 2 miliar dan pemblokiran rekening terkait dengan nilai sekitar Rp 44,5 miliar," katanya

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, kerugian 550 korban robot trading platform Fahrenheit mencapai Rp 480 miliar.

"Robot trading tersebut ini merugikan kurang lebih dari 550 korban pengadu, kurang lebih kerugiannya mencapai 480 miliar," kata Whisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, 7 April lalu. ***

Editor: Megawati

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X