PenaBicara.com - Polsek Palmerah Polres Jakarta Barat menangkap delapan orang pelaku tawuran sadis yang menewaskan satu orang di wilayah Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat beberapa waktu lalu
Dari hasil penangkapan didapati semua pelaku tawuran itu masih di bawah umur.
Kedelapan pelaku tawuran yang masih di bawah umur itu antara lain berinisial J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14) dan RF (14).
Baca Juga: Jelang Arus Mudik, Presiden Jokowi Resmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP. Dodi Abdulrohim mengatakan para pelaku ditangkap tak lama pasca kejadian tawuran pecah hingga menyebabkan satu orang tewas, dan dua orang lainnya mengalami luka bacok.
"Kita tangkap delapan pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang tewas di KBU. Mereka semua masih di bawah umur," jelasnya dikutip dari laman resmi Humas Polri, Kamis 14 April 2022.
Ia mengatakan, tawuran bermula dari adanya sekelompok remaja Kota Bambu Utara (KBU) dan Kota Bambu Selatan (KBS) yang hendak membangunkan sahur di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Dhia Ul Haq, Pengeroyok Ade Armando Ditangkap di Pesantren Tangerang Selatanremaja
Namun pelaku yang diketahui warga Jatipulo, Palmerah, kemudian memprovokasi melalui media sosial dengan menantang kelompok KBU dan KBS untuk melakukan tawuran.
"Awalnya mereka saling ejek di media sosial, kemudian gak lama dua pelaku yakni RF (14) dan J (14), dengan membawa sajam jenis celurit langsung melakukan penyerangan," ungkapnya.
Akibatnya, tiga orang remaja yakni Diaz, Arya dan Zaki mengalami luka bacok. Bahkan, korban bernama Diaz nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dengan luka robek bagian dada.
Baca Juga: Polisi Sebut Motif Pelaku Kesal dengan Pernyataan Ade Armando
"Dua orang lainnya yang mengalami luka bacok sudah mendapat perawatan. Kondisinya saat ini sudah mulai membaik," paparnya.
Ia melanjutkan, para pelaku terancam Pasal 170 KUHP dan 358 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
Namun, karena pelaku masih di bawah umur, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk sistem peradilan pidana kepada para pelaku.***
Artikel Terkait
Hendak Tawuran Sambil Bawa Sajam, Enam Anggota Geng Motor di Bekasi Diciduk
Pekerja Pemasangan Kabel Internet di Tangerang Tewas Tersengat Listrik
Polres Magelang Kantongi Identitas Pria Teman Korban Tewas Di Sungai Bolong
Pria di Desa Sobo Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Bernafas Saat Dilarikan ke Klinik
Polri Ungkap Kronologi Penangkapan Teroris SU Hingga Tewas Ditembak
Polisi Gagalkan Tawuran di Kebon Jeruk, Sebanyak 5 Remaja Diamankan
Pangkas Rangting Pohon, Warga Purbalingga Tewas Tersengat Listrik
Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Truk di Puspitek Tangerang Selatan
Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Cikarang Utara, Diduga Korban Pembunuhan
Polres Metro Tangerang Musnahkan Puluhan Sajam dari Tawuran: Ada yang Dibuat Sendiri
Tragis! Pemuda di Sorong Papua Barat Tewas Ditikam Kakak Kandung
Polsek Jatinegara Ringkus Tiga Pelaku Tawuran Maut di Cipinang Besar
Pria Penjaga Sekolah di Cakung Ditemukan Tewas Bunuh Diri
Pelaku Tawuran di Kota Tangerang Didominasi ABG
Bangunkan Warga Sahur, Pemuda Ini Tewas Dibacok