• Senin, 25 September 2023

Polisi Sebut Motif Pelaku Kesal dengan Pernyataan Ade Armando

- Kamis, 14 April 2022 | 11:20 WIB
 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan mengatakan pelaku mengeroyok Ade Armandi karena kesal. (sumber: Humas Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan mengatakan pelaku mengeroyok Ade Armandi karena kesal. (sumber: Humas Polri)

PenaBicara.com - Motif tersangka Mohammad Bagja mengeroyok pegiat media sosial Ade Armando di depan Gedung DPR RI akhirnya terkuak.

Ia mengaku kesal dengan pernyataan yang diungkap Ade Armando di media sosial.

"Bagja menyampaikan dalam pemeriksaan, yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban (Ade Armando) di media sosial," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan dikutip dari laman Humas Polri, Kamis 14 April 2022.

Baca Juga: Apa Ramalan Zodiakmu Hari Ini? Kamis, 14 April 2022 Semangat Menjalani Aktivitas!

Ia melanjutkan, melakukan pengeroyokan lantaran terprovokasi oleh pihak lain yang menjadi provokator di lokasi tersebut.

"Bahwa Komarudin ini melakukan pemukulan ke Ade Armando karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," sambungnya.

Ia menambahkan, untuk tersangka lain bernama Dhia Ul Haq yang baru ditangkap di pondok pesantren wilayah Tangerang Selatan belum diketahui motifnya. Sebab, Dhia masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya, 14 April 2022

Sebelumnya, pegiat media sosial Ade Armando menjadi salah satu korban luka akibat pengeroyokan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Ade Armando mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat pengeroyokan tersebut.

Dalam kasus tersebut, terdapat enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif, Abdul Manaf, Komar dan Mohammad Bagja.***

Editor: Megawati

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X