PenaBicara.com - Aksi tawuran di Kota Tangerang marak terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini. Termasuk saat bulan Ramadan, khususnya menjelang waktu sahur.
"Jelang sahur ada lagi gesekan (tawuran) di wilayah Cipondoh, korban satu orang," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin di TangCity Mal, dikutip dari laman resmi Humas Polri, Minggu 10 April 2022.
Komarudin mengaku prihatin dengan kejadian-kejadian tawuran antarkelompok di Kota Tangerang. Apalagi, lanjut dia, para pelaku cenderung didominasi anak-anak atau ABG.
Baca Juga: Polres Sorong Kota Buka Gerai Vaksin di Malam Hari Selama Ramadan
Dengan alasan itu, kata Komarudin, Polrestra Tangerang Kota melarang keras kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah hukumnya. Polisi menilai kegiatan ini berpotensi memicu tawuran.
"Jadi anak-anak kita yang masih di bawah umur berkumpul faktanya bukan SOTR, karena tidak ada persiapan untuk makannya, terus juga ditemukan aktivitas-aktivitas lainnya," tuturnya.
Kapolres menyampaikan pihaknya kini sedang melakukan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah masalah tawuran di bulan suci Ramadan. Salah satunya menyiapkan personel untuk melakukan patroli dan pemantauan.
Baca Juga: Lirik Lagu Ziva Magnolya - Peri Cintaku, Lagu Lama yang Kembali Booming
"Tahapan preventif, kita lakukan penggelaran kekuatan secara masif, tidak kurang dari 250 personel dan 35 pos pantau untuk memangkas ruang gerak pelaku kejahatan dan termasuk gesekan,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Hendak Tawuran Sambil Bawa Sajam, Enam Anggota Geng Motor di Bekasi Diciduk
Polisi Gagalkan Tawuran di Kebon Jeruk, Sebanyak 5 Remaja Diamankan
Isbat Awal Ramadan 1443 H, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di 101 Titik
Inilah Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan 1443 H
Jelang Ramadan, Presiden Cek Ketersediaan Bahan Pokok di Sejumlah Pasar: Sasaran Minyak Goreng
Tentang Potensi Beda Awal Ramadan 1443 H, Kemenag: Tunggu Hasil Sidang Isbat
Polres Metro Tangerang Musnahkan Puluhan Sajam dari Tawuran: Ada yang Dibuat Sendiri
Kemenag Terbitkan Edaran Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H, Ini Ketentuannya
Pemerintah Tetapkan Ramadan Jatuh 3 April 2022
Polsek Jatinegara Ringkus Tiga Pelaku Tawuran Maut di Cipinang Besar
Polda Metro Jaya Siap Berikan Sanksi Berat Pelaku Balap Liar di Bulan Ramadan
Pemerintah Pastikan Pasokan BBM Terjaga Selama Ramadan
Polres Sorong Kota Buka Gerai Vaksin di Malam Hari Selama Ramadan