PenaBicara.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur membacakan vonis kepada terdakwa tindak pidana teroris (Munarman).
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu terbukti bersalah dan Munarman dihukum 3 tahun penjara.
"Menyatakan terdakwa Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja sebagaimana dakwaan ketiga," jelas Ketua Majelis Hakim.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Teroris di Tangsel: Mereka Ingin Menggulinkan Pemerintahan
Dikutip dari laman resmi Humas Polri, Kamis 7 April 2022, vonis Munarman itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan 8 tahun masa kurungan.
Hukuman Munarman tersebut sebagaimana Pasal 13 Juncto Pasal 7 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Menjadi UU Juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca Juga: Korlantas Polri Telah Terapkan E-TLE di 26 Provinsi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman 8 tahun penjara atas perkara dugaan tindak pidana terorisme.
Tuntutan itu dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin 14 Maret 2022 lalu.
Artikel Terkait
Satu Orang Napi Teroris Dari Lapas Nusakambangan Dinyatakan Bebas Murni
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 2 Teroris Jamaah Islamiyah di Sumut
Peran Tiga Teroris di Bengkulu, Mulai Dari Galang Dana Hingga Sembunyikan DPO
Tim Densus 88 Kembali Ringkus Tersangka Teroris Jaringan JAD di Riau: Diduga Hendak Menyerang Polisi
Densus 88 Polri Tangkap Empat Terduga Teroris di Jawa Tengah, Berafiliasi Dengan Jaringan Jamaah Islamiyah
Polri Ungkap Peran Empat Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Jateng
Densus 88 Lumpuhkan Tersangka Teroris di Sukoharjo: Lakukan Perlawanan Saat Hendak Ditangkap
Terduga Teroris di Sukoharjo Kelompok Jamaah Islamiyah
Polri Ungkap Kronologi Penangkapan Teroris SU Hingga Tewas Ditembak
Densus 88 Bekuk Tersangka Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Tangerang, Ternyata Seorang ASN
Densus 88 Tangkap 4 Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah di Batam
Viral..!! Beredar Foto Fadli Zon Bersama Salah Satu Tersangka Teroris Yang Ditangkap Densus 88
Densus 88 Antiteror Polri Ringkus 5 Teroris Terafiliasi ISIS
Densus 88 Antiteror Polri Ringkus 16 Tersangka Teroris di Sumbar
Polri Ungkap 16 Teroris Yang Ditangkap di Sumbar Berasal Dari Jaringan NII
Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Teroris di Tangsel: Mereka Ingin Menggulinkan Pemerintahan