PenaBicara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para camat untuk terus mengampanyekan disiplin protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, terutama mengenakan masker.
Meski kondisi pandemi di Indonesia saat ini terbilang membaik, kata Mendagri, masyarakat harus tetap waspada terhadap ancaman penyebaran COVID-19.
“Saya minta khusus pandemi COVID-19 ini yang relatif sudah melandai, ini tolong rekan-rekan camat terus mengampanyekan (protokol kesehatan) 3M itu,” ujar Mendagri seperti dikutip dari laman resmi Kemendagri, Senin 4 April 2022.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Pasokan BBM Terjaga Selama Ramadan
Memasuki bulan Ramadan, Mendagri juga mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan terutama memakai masker dalam kegiatan yang yang melibatkan banyak orang, seperti salat berjemaah di tempat ibadah.
“Kalau shalat berjemaah pakai masker dalam jumlah banyak, fine, karena ini yang mencegah penularan sepanjang tidak dilepas, ” ujarnya.
Selain itu, Mendagri juga mengingatkan kepada para camat bahwa para pejabat negara/ASN termasuk camat tidak boleh menggelar buka puasa bersama. Larangan itu juga berlaku untuk kegiatan gelar griya atau open house pada Lebaran mendatang.
Baca Juga: Lirik Lagu Syakir Daulay dan Nadzira Shafa - Syirillah Ya Ramadhan
“Khusus untuk pegawai/pejabat (pemerintah) tidak boleh melakukan buka puasa bersama, termasuk camat,” tegasnya.
Lebih jauh Mendagri menekankan, melandainya kasus COVID-19 bukan berarti menunjukkan pandemi di Indonesia telah hilang.
Namun, kondisi itu tetap menunjukkan bahwa kasus pandemi tetap ada, begitu pula dengan ancaman penyebarannya. Karena itu, upaya pencegahan melalui penerapan prokes terutama penggunaan masker harus digalakkan.
Baca Juga: Kepolisian Yordania Perdana Impor Suku Cadang dari Indonesia
“Sering saya sampaikan, penanganan pandemi COVID-19 ini kita harus tetap waspada meskipun agak baik. Low case doesn’t mean no case,” ujar Mendagri.***
Artikel Terkait
Kelangkaan Minyak Goreng Jelang Puasa Disebut Dapat Berdampak ke Soal Politik dan Keamanan
Isbat Awal Ramadan 1443 H, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di 101 Titik
Inilah Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan 1443 H
Jelang Ramadan, Presiden Cek Ketersediaan Bahan Pokok di Sejumlah Pasar: Sasaran Minyak Goreng
Tentang Potensi Beda Awal Ramadan 1443 H, Kemenag: Tunggu Hasil Sidang Isbat
Kemenag Terbitkan Edaran Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H, Ini Ketentuannya
Pemerintah Tetapkan Ramadan Jatuh 3 April 2022
Jadwal Sholat dan Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya, 3 April 2022
Vaksinasi Covid-19 dan Tes Swab Tidak Batalkan Puasa
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Sekitarnya, 4 April 2022
Polda Metro Jaya Siap Berikan Sanksi Berat Pelaku Balap Liar di Bulan Ramadan
Pemerintah Pastikan Pasokan BBM Terjaga Selama Ramadan