Polsek Jatinegara Ringkus Tiga Pelaku Tawuran Maut di Cipinang Besar

- Minggu, 3 April 2022 | 15:36 WIB
ilustrasi tawuran. (sumber: Humas Polri)
ilustrasi tawuran. (sumber: Humas Polri)

PenaBicara.com - Unit Reskrim Polsek Jatinegara mengamankan tiga orang diduga pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja berinisial (F) di Jalan Prumpung Sawah, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat 1 Maret 2022 lalu.

Kapolsek Jatinegara Kompol. Entong Raharja mengatakan ketiga pelaku tawuran ditangkap di Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat siang. Namun dia belum menyebutkan motif dan inisial para pelaku yang sudah ditangkap.

Menurutnya, para pelaku tawuran sudah digiring ke Mapolsek Jatinegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab tawuran tersebut.

Baca Juga: Terapkan Pajak Karbon 1 Juli 2022, Pemerintah Siapkan Aturan Teknis Pelaksanaan

"Betul, tiga pelaku ditangkap, sedang didalami," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri, Minggu 3 April 2022.

Sebelumnya, aksi tawuran remaja bersenjata tajam terjadi di wilayah Cipinang Besar, Jakarta Timur. Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah video bentrok dua kelompok ini tersebar luas.

Seorang saksi mata mengungkapkan, para pelaku datang dari Jalan Cipinang Pulo Maja, Cipinang Besar Utara. Mereka membawa senjata.***

Editor: Megawati

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Logo IKN Resmi Diluncurkan

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:28 WIB

Pelaku Curanmor Sasar Kunci Motor Yang Nyantol

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:15 WIB
X