PenaBicara.com - Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ganja melalui jalur darat yang disamarkan bersama barang ekspedisi dari Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 48 kilogram ganja.
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Fanani Eko Prasetya mengatakan dua pengedar narkoba jenis ganja berhasil diamankan.
Mereka ditangkap saat menurunkan ganja tersebut di pangkalan truk di Jalan Bimoli Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Polres Metro Tangerang Musnahkan Puluhan Sajam dari Tawuran: Ada yang Dibuat Sendiri
"Kita sita satu truk bermuatan karung berwarna putih dengan 16 bungkus lakban coklat berisi ganja kering yang diseludupkan lewat jalur darat," ungkap Fanani di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu 30 Maret 2022 seperti dikutip dari laman resmi Humas Pori.
Lebih lanjut Fanani menjelaskan, kedua tersangka yang ditangkap berinisial RG dan I. Namun, pihaknya masih mengejar satu orang tersangka berinisial SP yang diduga sebagai pemasok.
"Pengakuan dari RG dan I bahwa seluruh daun ganja kering tersebut dari seseorang berinisial SP, yang berstatus DPO," ujarnya.
Baca Juga: Menlu Indonesia Temui Menlu Rusia Di Tunxi China,Apa Saja Yang Dibahas?Simak Ulasan Berikut!
Menurut Fanani, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penyeludupan narkoba ini.
Pasalnya, kedua tersangka diduga sebagai kurir pengantar. Diduga mereka memiliki jaringan antar pulau di Indonesia.
"Diduga ada jaringannya, masih kita kembangkan. Jaringan antar pulau di Indonesia,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
BNN RI launching Program Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba
BNN: Terdapat 749 Kawasan di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Masuk Dalam Kategori Daerah Rawan Narkoba
Menjadi Perantara Dalam Transaksi Narkoba, Uut Dihukum 4,1 Tahun Denda Rp800 Juta
Cegah Transaksi Narkoba Melalui E-Commerce, BNN RI Minta INCB Kirim Pakar Ke Indonesia
Komisi III Soroti Peredaran Narkoba dan Persiapan Perayaan Imlek di Kalbar
Dalih Buat Jajan Anak, Buruh di Ogan Ilir Nyambi Jadi Kurir Narkoba
Tiga Bulan Operasi, Polres Jakpus Ungkap Peredaran 115 Kg Narkoba Jenis Sabu
Berkedok Jualan Nasi Angkringan, Kurir Sabu dan Ganja di Bekasi Ditangkap
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Narkoba Musisi Ardhito Pramono
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba di Aceh, Sita Sabu Hingga Ganja
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Meringkus Dua Pelaku pengedar Narkoba di Manokwari
JM Diamankan Tim Ditresnarkoba saat membawa Ganja Kering dari Papuan New Guinea