PenaBicara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil meringkus seorang pengedar Ganja di Pelabuhan Manokwari.
Ganja diduga berasal dari Papua New Guinea itu dibawah oleh JM (20) dengan menumpang Kapal KM. Gunung Dempo dari Jayapura Papua. Ia ditangkap Minggu malam kala Kapal sandar di Pelabuhan Manokwari, Papua Barat.
"Tim mendapat informasi langsung melakukan pemeriksaan terhadap setiap penumpang yang turun di Pelabuhan Manokwari" kata Dirresnarkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Agustinus Fernando Indra Napitupulu yang di Konfirmasi melalui Kabid Humas Kombes Pol. Adam Erwindi, Kamis, 31 Maret 2022.
Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Saifuddin Ibrahim Tersangka Kasus SARA
"Dari hasil penangkapan tersebut Reserse narkoba Polda Papua Barat berhasil mengamankan Salah satu Tersangka Inisial J.M ,umur 20 tahun dan Sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 1 bungkus pelasih berukuran sedang dan 1 kantong Plastik hitam berukuran besar." tuturnya menambahkan
Dari hasil introgasi pelaku membeberkan bahwa telah mendapatkan barang haram tersebut dari (PNG) dan akan di pasarkan di Manokwari.***
Artikel Terkait
Berkedok Jualan Nasi Angkringan, Kurir Sabu dan Ganja di Bekasi Ditangkap
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Narkoba Musisi Ardhito Pramono
Vokalis Band Fauzan Lubis Akui Kenal dan Pakai Ganja Sejak 2010
Polisi Buru Oknum Pemberi Ganja ke Vokalis Band Sisitipsi Fauzan Lubis
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba di Aceh, Sita Sabu Hingga Ganja
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Meringkus Dua Pelaku pengedar Narkoba di Manokwari