Bareskrim Akan Periksa Fakarich, Guru Indra Kenz

- Selasa, 29 Maret 2022 | 17:09 WIB
Fakarich dan Indra Kenz (Tangkap layar Youtube @indrakenz)
Fakarich dan Indra Kenz (Tangkap layar Youtube @indrakenz)

PenaBicara.com - Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Guru Indra Kenz itu diagendakan diperiksa Kamis 31 Maret 2022 besok.

"Panggilan kedua hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 jam 10.00 WIB terhadap saudara FSP alias Fakarich (guru Indra Kenz)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko Selasa 29 Maret 2022 seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri. 

Baca Juga: Bertemu Presiden, Kepala Otorita IKN Jelaskan Tiga Aspek Penting Pembangunan IKN

Pemeriksaan dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Gatot mengatakan Fakarich akan diperiksa terkait perannya di Binomo.

"Yaitu peran yang bersangkutan selaku perekrut para affiliator," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Surat panggilan terhadap Fakarich telah dilayangkan pada Senin, 28 Maret 2022. Fakarich wajib hadir pada panggilan kedua ini apabila tidak ingin dipanggil paksa.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Terjadi Saat Badai Salju Menerjang Pennsylvania

"Panggilan ketiga pasti perintah membawa. Kita akan bawa yang bersangkutan untuk diperiksa penyidik, kalau tidak kooperatif," ucap Gatot.

Fakarich, sedianya diperiksa pada Senin, 21 Maret 2022. Namun, dia absen tanpa keterangan.

"Yang bersangkutan tidak datang Senin kemarin," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara.

Baca Juga: Presidensi Indonesia G20 Dorong Pelibatan Swasta dalam Pencegahan Korupsi

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz menghilangkan barang bukti, seperti ponsel dan laptop, serta memindahkan uang ke rekening lain sebelum disita polisi.

Dia menduga Indra Kenz diajari seseorang untuk menghilangkan barang bukti tersebut. Fakarich dipanggil untuk mendalami sosok yang mengajari Indra Kenz menghilangkan barang bukti.

Halaman:

Editor: Megawati

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X