PenaBicara.com - Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menekankan, secara anggaran pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua tidak ada masalah.
Hal itu tertuang di dalam Pasal 76 poin (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Ditekankan bahwa pemekaran Papua tidak membutuhkan persiapan yang rigid, sebagaimana diatur dalam UU Pemerintahan Daerah untuk provinsi lain.
Baca Juga: Komisi II-Kemendagri Sepakat Pemekaran Papua Disesuaikan Jumlah Kelompok Wilayah Adat
“Jadi langsung saja. Kalau ada keinginan pihak pemerintah, dengan pertimbangan tertentu dan direstui DPR RI kita akan mekarkan,” ujar Syamsurizal dikutip dari laman resmi DPR RI, Jumat 18 Maret 2022.
Di sisi lain, ia menambahkan adanya rencana untuk pemekaran wilayah Papua ini dalam rangka untuk memperpendek rentang kendali kawasan-kawasan yang selama ini susah dijangkau. Misalnya, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Tengah.
“Kalau daerah-daerah itu sudah bisa dijangkau dengan mudah, maka program pemerintah yang akan dibuat oleh masing-masing ibu kota provinsinya akan mudah sampai ke daerah tersebut,” tambah Anggota Baleg DPR RI ini.
Baca Juga: Fuji dan Thariq Dikabarkan Putus, Atta Halilintar: Waduh itu mereka aja deh yang nanti jawab ya!
Selain itu, pemekaran Papua juga bertujuan untuk pembangunan ekonomi masyarakat serta pembangunan infrastruktur di kawasan-kawasan yang susah dijangkau, misalnya infrastruktur air minum, pasar, listrik, dan sebagainya.
“Sehingga semakin banyak dia (wilayahnya) semakin cepat itu dibangun. Jadi, dana yang disalurkan dalam bentuk Dana Otsus itu akan mudah sampai kepada daerah-daerah yang sudah dimekarkan,” harapnya.
Syamsurizal mengakui, sejak 20 tahun Otsus Papua berjalan, sudah sekitar Rp138 triliun Dana Otsus digelontorkan untuk kemajuan Papua.
Baca Juga: Lirik Lagu G-Idle 'Tomboy', Lagu Girlband Dengan Sentuhan Rock!
Namun, diakuinya dana tersebut belum efektif karena selain rentang kendali wilayahnya yang sangat luas, juga karena perlu kontrol yang ketat terutama dari pemerintah daerah.
“Ini juga diungkapkan oleh Menkeu, seperti pembangunan SDM-nya belum terangkat jauh. Begitu juga dengan pembangunan infrastruktur di pembangunan pedesaan di sana belum juga berikan kegembiraan bagi kita,” tutupnya.
Artikel Terkait
Bahas Rekomendasi, Pokja Adat MRPB Temui Tim Pemekaran PBD
UU Otsus Papua Dinilai Berikan Amanat untuk Lakukan Pemekaran
Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya Tengah Dibahas Antara Baleg dengan Pemerintah Pusat serta Komisi II DPR RI
8 Jenazah Korban Penembakan KKB Papua Diterbangkan ke Wilayah Asalnya
Unjuk Rasa Mahasiswa Papua di Istana Kepresidenan Ricuh, Kasat Intel Jakarta Pusat Jadi Korban
Polisi Amankan 90 Mahasiswa Papua Yang Terlibat Ricuh Dalam Aksi Demo Di Depan Kantor Kementrian Dalam Negeri
Satu Mahasiswa Papua Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Kasat Intel Jakpus
89 Mahasiswa Papua yang Ricuh Saat Demo di Kantor Kemendagri Dipulangkan, Satu Masih Ditahan
Ratusan Massa Datangi Kantor DPRD Kota Sorong, Desak Pemekaran Papua Barat Daya
Capaian Vaksinasi Dosis Kedua di Lima Provinsi Masih Di Bawah 50 Persen, Termasuk Papua
Komisi II DPR RI: Pemekaran DOB Papua Masih Pembahasan Awal
Sejumlah Mahasiswa di Sorong Demo di Kantor Walikota, Tolak DOB Papua dan Papua Barat
Komisi II-Kemendagri Sepakat Pemekaran Papua Disesuaikan Jumlah Kelompok Wilayah Adat