PenaBicara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia mengapresiasi langkah DPR RI yang telah menetapkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU inisiatif DPR.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menuturkan keputusan ini merupakan angin segar bagi upaya menuntaskan kekerasan seksual, terutama yang dialami perempuan dan anak serta kelompok disabilitas.
Kekerasan seksual ini sering kali berdampak tidak hanya bagi korban namun juga pada seluruh keluarga yang berlangsung seumur hidup.
Baca Juga: Bantu Pulihkan dan Bangkitkan Ekonomi, Indonesia-Kamboja Lanjutkan Kerja Sama Bidang Pariwisata
“Pada dasarnya kami sangat memahami dan sepakat bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tidak saja melindungi perempuan dan anak-anak, tapi juga melindungi semua anak bangsa,"ujar Bintang seperti dikutip dari laman resmi KemenPPPA, Kamis 20 Januari 2022.
Menurutnya, RUU TPKS akan memberikan kepastian hukum dalam pencegahan, perlindungan, penanganan, dan pemulihan bagi korban.
Oleh karenanya, RUU TPKS ini harus secara hati-hati dan cermat dibahas agar jadi payung hukum yang mampu melindungi bangsa ini dari kekerasan seksual. UU yang dihasilkan nanti harus bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Baca Juga: Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, Kominfo Luncurkan G20pedia
Setelah keputusan paripurna ini, nantinya DPR RI akan bersurat kepada Presiden dan Presiden akan menugaskan menteri yang mewakili untuk membahas Rancangan Undang-Undang bersama DPR dalam jangka waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak surat pimpinan DPR diterima.
Artikel Terkait
RUU HKPD Berikan Kemampuan Pemda Optimalkan Layanan Publik
Tiga Langkah Menag Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama, Apa Saja?
Baleg DPR Serap Aspirasi dari Masyarakat Papua Terkait Penyusunan RUU Minuman Beralkohol
Kemenag – LPAI Sepakat Bangun Kerja Sama Cegah Kekerasan Seksual Anak
Kasus Terus Meningkat, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Masih Menuai Pro dan Kontra
Presiden Jokowi Dorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan
Kementerian PPPA Berkomitmen Kawal Proses Percepatan Pembahasan RUU TPKS
Muhaimin Iskandar Optimis RUU TPKS akan Jadi RUU Inisiatif DPR Januari ini
Temui Orang Tua Korban Kekerasan Seksual, Sufmi Dasco Pastikan RUU TPKS Segera Disahkan
Menteri PPPA Harap Kampus Segera Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Menteri PPPA: Ada Tantangan Dalam Penanganan Kasus Kekerasan
Menteri PPPA Hormati Tuntutan Jaksa Dalam Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Bandung
DPR Setujui RUU TPKS, Satu Fraksi Menolak Tegas
Disetujui DPR, RUU TPKS Kini Jadi Payung Hukum Perlindungan dan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual
Komnas Perlindungan Anak Menilai JE, Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Pantas Dipidana Seumur Hidup
Delapan Fraksi di DPR RI Setujui RUU Ibu Kota Negara jadi Undang-undang, Satu Fraksi Menolak
RUU IKN Ditetapkan Jadi UU, Menkeu: Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Tetap Jadi Fokus Utama