PenaBicara.com - Para guru honorer yang sudah resmi diterima sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama yang berasal dari sekolah swasta masih menghadapi masalah.
Pasalnya, setelah menjadi PPPK, wajib mengabdi di sekolah negeri dan meninggalkan sekolah asalnya. Ternyata, para guru PPPK itu tidak sepenuhnya bahagia, karena harus meninggalkan sekolah swasta tempat mengabdinya.
Para guru PPPK itu harus beradaptasi lagi dengan lingkungan baru. Diharapkan para guru PPPK itu, tetap diperkenankan mengajar di sekolah swasta asalnya.
Baca Juga: Sambut G20, Taman Mini Indah Indonesia Jakarta Bakal Dipercantik
Persoalan ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat saat mengikuti rapat kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Januari 2022.
“Para honorer yang diterima sebagai PPPK tidak semuanya senang. Baru separuh senangnya. Tapi ketika dia tahu harus lepas dari sekolahnya, dia tidak tega dengan yayasan dan teman-temannya yang bersama mereka,"ujarnnya.
"Lalu mereka yang lolos itu juga akan menggeser teman-teman honorer di negeri. Mereka merasa tidak enak. Jadi, di sisi lain senang, tapi di lain sisi merasa tidak enak," tambah Anggota F-PG DPR RI itu.
Baca Juga: Nikmati Perjalanan DAMRI Jakarta - Surabaya - Malang dengan Royal Class, Tempat Duduk Lebih Besar
Disampaikan Mujib, banyak keluhan dari para guru PPPK yang diterimanya. Mayoritas menuntut bisa tetap mengajar di swasta, tanpa meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah negeri.
Artikel Terkait
Tahap Pertama Seleksi Guru PPPK memenuhi 53,7 Persen Formasi
Pelatihan Pembelajaran Tematik Digelar Untuk Meningkatkan Kualitas Guru
Endang Yuliati: 'Kami, Guru Honorer Ingin Diakui Sebagai Jantungnya Negeri Ini'
Indah: 'Jadi Menjadi Guru SD Harus Ekstra Sabar, Tapi Menyenangkan'
Hari Guru Nasional 2021, Presiden: Mari Bersama Pulihkan Pendidikan
Mendikbudristek Ajak Organisasi Profesi Guru Jadikan Merdeka Belajar Sebagai Gerakan
Datang ke Lokasi Puncak HGN Naik Bus, 30 Guru Terkejut Ditumpangi Mendikbudristek
SGM Eksplor dan Alfamart Bangun Dua Gedung PAUD dan Berikan Bantuan untuk Guru Dari Sumatera Hingga Papua
Guru dan Kepala Sekolah Akui Kebijakan Merdeka Belajar Berdampak pada Pembelajaran
Sarjono Memperjuangkan Hidup Nekat ke Jepang dan Kini Menjadi Guru dan Advokat,Bagaimana Ceritanya?
Kemenag Cairkan Rp142,3 Miliar Kekurangan Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam
Sejumlah Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah Diminta Untuk Mengembalikan BSU
Guru dan Orangtua Siswa Didorong Bentuk Satgas Untuk Menjaga Kedisiplinan Prokes 3M di Sekolah
Waspada Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Guru
Guru yang Hamili Santri akan Ditembak dalam Jarak 5 Meter Tepat di Bagian Jantung, Ini Faktanya
Ibu Kota Negara Dikebut Ratusan Triliun, Ledia Hanifa: Guru Honorer Bertahun-tahun Menanti Kejelasan Nasib