PenaBicara.com - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyayangkan pemerintah yang dirasa ngotot dan ngebut dalam memindahkan Ibu Kota Negara dengan anggaran hampir Rp500 triliun.
Sedangkan di luar sana, menurut Ledia, ada ribuan guru honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun namun belum mendapatkan kepastian nasib kesejahteraannya.
“Miris sekali, ribuan guru honorer masih terkatung-katung nasibnya. Tahun berganti tahun, namun kesejahteraan dan kepastian status ketenagakerjaan mereka masih terabaikan. Sementara pemerintah malah sibuk mengedepankan nafsu memindahkan Ibu Kota sesegera mungkin. Sangat memprihatinkan.” kritiknya Ledia dalam rilisnya Selasa, 18 Januari 2022.
Baca Juga: Waspadai Makanan yang Dapat Menambah Berat Badan Saat Diet
Persoalan guru honorer, tambah Ledia, bak sebuah drama berseri yang tak kunjung usai. Bertahun-tahun persoalan guru honorer baik di sekolah negeri maupun swasta terus mendulang isu pedih dan kritik.
"Secara kesejahteraan, nasib mereka amat memprihatinkan karena hanya mendapat kisaran gaji puluhan hingga ratusan ribu rupiah per bulan. Karena itu para guru honor ini sangat mendambakan untuk diangkat menjadi PNS demi kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan," imbuhnya.
Namun, di sisi lain, jelas Ledia, pemerintah kemudian menghentikan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru mulai 2021.
Baca Juga: Delapan Fraksi di DPR RI Setujui RUU Ibu Kota Negara jadi Undang-undang, Satu Fraksi Menolak
Sebagai gantinya, pemerintah meminta para guru honorer untuk mengikuti seleksi calon guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam perjalanannya, proses seleksi ini ternyata memunculkan kegaduhan. Mulai dari janji pembukaan seleksi satu juta guru pada akhir 2019 yang direvisi, persyaratan yang mengukur rata semua kriteria di masa awal pembukaan seleksi.
Artikel Terkait
Mendikbudristek Ajak Organisasi Profesi Guru Jadikan Merdeka Belajar Sebagai Gerakan
Datang ke Lokasi Puncak HGN Naik Bus, 30 Guru Terkejut Ditumpangi Mendikbudristek
SGM Eksplor dan Alfamart Bangun Dua Gedung PAUD dan Berikan Bantuan untuk Guru Dari Sumatera Hingga Papua
Guru dan Kepala Sekolah Akui Kebijakan Merdeka Belajar Berdampak pada Pembelajaran
Sarjono Memperjuangkan Hidup Nekat ke Jepang dan Kini Menjadi Guru dan Advokat,Bagaimana Ceritanya?
Kemenag Cairkan Rp142,3 Miliar Kekurangan Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam
Sejumlah Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah Diminta Untuk Mengembalikan BSU
Guru dan Orangtua Siswa Didorong Bentuk Satgas Untuk Menjaga Kedisiplinan Prokes 3M di Sekolah
Waspada Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Guru
Guru yang Hamili Santri akan Ditembak dalam Jarak 5 Meter Tepat di Bagian Jantung, Ini Faktanya
Presiden Jokowi Sebut IKN Bagian dari Transformasi Besar Indonesia
Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Dinamakan Nusantara, Ini Alasannya
Pemindahan Ibu Kota Negara Disebut Berpotensi Langgar UU Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup
Delapan Fraksi di DPR RI Setujui RUU Ibu Kota Negara jadi Undang-undang, Satu Fraksi Menolak