PenaBicara.com - Pemilik salah satu pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Moh Syukur, ditangkap polisi. Dia diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwati hingga melahirkan.
"Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini. Saya pastikan ijin operasional (Ijop) pesantren dicabut," tegas Menag seperti dikutip dari laman resmi kementerian Agama, Sabtu 1 Januari 2022.
"Saya juga minta hukum berat pelaku," lanjutnya.
Baca Juga: Menhub Lepas Ekspor Tahap Pertama Gerbong Barang INKA ke Selandia Baru
Menag mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah strategis menyikapi masalah ini. Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut, Kemenag juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.
"Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya," ujar Menag.
"Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama," sambungnya.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, 150 KK Terdampak Banjir di Kabupaten Lampung Timur
Gus Yaqut, panggilan akrabnya, menegaskan bahwa Kemenag berada di pihak para korban. Kemenag akan memberikan perlindungan kepada para pihak yang melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan keagaman.
"Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan," tandasnya.***
Artikel Terkait
Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung
Menag: Kami Akan Investigasi Semua Lembaga Pendidikan
Tiga Langkah Menag Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama, Apa Saja?
MUI Buka Sekolah HAM, Menag: Semoga Jadi Solusi Umat
Komisi VIII Dukung Kemenag Investigasi Seluruh Pesantren dan Madrasah di Indonesia
Bangun Ekosistem Industri Halal, Kemenperin Ciptakan Wirausaha di Pesantren
Menag Pastikan Tidak Ada Intervensi Kementerian Agama di Muktamar NU ke 34 Lampung
Menag Harap Perayaan Natal Jadi Inspirasi bagi Umat Katolik
Menag Sesalkan Terjadinya Kembali Perselisihan Warga saat Perayaan Natal
Menag Kukuhkan 9 Kiai sebagai Majelis Masyayikh
Kukuhkan Majelis Masyayikh, Menag Jamin Tak Ada Intervensi Negara