PenaBicara.com – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual marak terjadi menimpa anak-anak di dalam ruang lingkup keluarga.
Dilansir Penabicara.com dari kemenpppa.go.id, data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindunan Perempuan dan Anak) pada awal tahun sampai pertengahan tahun 2020 saja tercatat 3.087 kasus kekerasan terhadap anak, diantaranya 853 kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual.
Tidak menutup kemungkinan jika angka tersebut terus bertambah mengingat sudah memasuki pergantian tahun dari data tersebut dikeluarkan, dan mengingat pernyataan PPA yang menghimbau bahwa angka kekerasan terhadap anak tinggi di masa pandemi.
Baca Juga: Menkeu Instruksikan Seluruh Jajarannya Siapkan Dukungan Anggaran Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru
Masyarakat dibuat geram lantaran viralnya sebuah kabar mengenai dugaan kasus pencabulan yang menimpa sebuah anak berumur enam tahun oleh ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Rokan Hulu, Aek Loba, Sumatera Utara, Selasa, 7 Desember 2021.
Kabar tersebut beredar dengan 4 foto tangkapan layar di sebuah akun twitter dengan username @AREAJULID dan menampilkan cerita dari postingan facebook seorang ibu yang bernama Murni Andayani Silalai Sipudan, mencurahkan tentang rasa sakitnya lantaran anaknya yang baru enam tahun dicabuli oleh ayah kandungnya yang sudah bersatus sebagai mantan suami Murni.
Murni menceritakan kronologisnya kenapa kejadian itu bisa terjadi dan mengatakan kalau dirinya sudah melaporkan ke Polres Serdang Bedagai pada bulan Mei 2021. Namun sayangnya, mantan suaminya tersebut kabur dan belum ditemukan sampai saat ini.
Begini kronologis kejadian sesuai dengan cerita Murni Andayani Silalai.
Pada tahun 2019 Murni dan mantan suaminya memutuskan bercerai dan tidak mempermasalahkan mengenai hak asuh anak.
Tapi anak mereka ikut dengan Murni, dengan catatan Murni tidak pernah melarang anak dan mantan suaminya bertemu karena tempat tinggal mereka masih berada di satu dusun yang sama.
Sekira Oktober 2020 Karena faktor ekonomi yang mendesak, Murni memutuskan untuk pergi ke Medan untuk bekerja.
Mantan suaminya tidak mau menafkahi anaknya setelah berpisah, mau tidak mau, Murni harus bekerja menghidupi dirinya dan sang anak.
Baca Juga: Tips Terhindar dari 'Buaya Online' yang menebar pesona melalui asmara di media sosial, Apa Saja Itu?
Artikel Terkait
RUU HKPD Berikan Kemampuan Pemda Optimalkan Layanan Publik
Pembatasan Wisatawan Asing Masuk Indonesia Solusi Pencegahan Varian Omicron
Ini Strategi Negara Tetangga Dalam Mencegah Masuknya Varian Omicron
Kementerian PUPR Akan Percepat Perbaikan Infrastruktur Rusak dan Relokasi Warga Terdampak Semeru
Kabar Gembira! Proses Dapatkan KTP Elektronik Bagi WNI di Luar Negeri Hanya Dua menit
Kota Sorong Diterjang Hujan Angin, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Pemotor
Presiden Jokowi Resmikan Bandara Tebelian di Sintang
Presiden Jokowi Sebut Pemerataan Infrastruktur Tingkatkan Investasi di Luar Jawa
Kunjungi Pameran UMKM, Presiden Jokowi Beli Jaket Bomber Dengan Motif Khas Dayak Sintang
Di Sintang, Presiden Tinjau Pembangunan Tanggul Pengendali Banjir dan Serahkan Bantuan Sosial