• Jumat, 29 September 2023

Miris, Seorang Ayah Tega Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Kandungnya Sendiri yang Masih Berusia 6 Tahun

- Rabu, 8 Desember 2021 | 18:50 WIB
Ilustrasi  (Sukma Nur Fitriana)
Ilustrasi (Sukma Nur Fitriana)

PenaBicara.com – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual marak terjadi menimpa anak-anak di dalam ruang lingkup keluarga.

Dilansir Penabicara.com dari kemenpppa.go.id, data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindunan Perempuan dan Anak) pada awal tahun sampai pertengahan tahun 2020 saja tercatat 3.087 kasus kekerasan terhadap anak, diantaranya 853 kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual.

Tidak menutup kemungkinan jika angka tersebut terus bertambah mengingat sudah memasuki pergantian tahun dari data tersebut dikeluarkan, dan mengingat pernyataan PPA yang menghimbau bahwa angka kekerasan terhadap anak tinggi di masa pandemi.

Baca Juga: Menkeu Instruksikan Seluruh Jajarannya Siapkan Dukungan Anggaran Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru

Masyarakat dibuat geram lantaran viralnya sebuah kabar mengenai dugaan kasus pencabulan yang menimpa sebuah anak berumur enam tahun oleh ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Rokan Hulu, Aek Loba, Sumatera Utara, Selasa, 7 Desember 2021.

Kabar tersebut beredar dengan 4 foto tangkapan layar di sebuah akun twitter dengan username @AREAJULID dan menampilkan cerita dari postingan facebook seorang ibu yang bernama Murni Andayani Silalai Sipudan, mencurahkan tentang rasa sakitnya lantaran anaknya yang baru enam tahun dicabuli oleh ayah kandungnya yang sudah bersatus sebagai mantan suami Murni.

Murni menceritakan kronologisnya kenapa kejadian itu bisa terjadi dan mengatakan kalau dirinya sudah melaporkan ke Polres Serdang Bedagai pada bulan Mei 2021. Namun sayangnya, mantan suaminya tersebut kabur dan belum ditemukan sampai saat ini.

Baca Juga: Apa Saja Keseruan Paket Wisata di Desa Rejowinangun yang Dinobatkan Kemenparekraf Sebagai Juara 2 ADWI 2021?

Begini kronologis kejadian sesuai dengan cerita Murni Andayani Silalai.

Pada tahun 2019 Murni dan mantan suaminya memutuskan bercerai dan tidak mempermasalahkan mengenai hak asuh anak.

Tapi anak mereka ikut dengan Murni, dengan catatan Murni tidak pernah melarang anak dan mantan suaminya bertemu karena tempat tinggal mereka masih berada di satu dusun yang sama.

Sekira Oktober 2020 Karena faktor ekonomi yang mendesak, Murni memutuskan untuk pergi ke Medan untuk bekerja.

Mantan suaminya tidak mau menafkahi anaknya setelah berpisah, mau tidak mau, Murni harus bekerja menghidupi dirinya dan sang anak.

Baca Juga: Tips Terhindar dari 'Buaya Online' yang menebar pesona melalui asmara di media sosial, Apa Saja Itu?

Halaman:

Editor: Hilda Arief

Sumber: twitter @areajulid

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X