PenaBicara.com - Pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas adalah bukti nyata bahwa pemerintah jelas dan tegas dalam memperhatikan perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia dalam keterangan persnya usai pelantikan tujuh anggota Komnas Disabilitas, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 1 Desember 2021 siang.
“Berdirinya Komisi Nasional Disabilitas ini adalah sebagai langkah awal yang positif atas kesetaraan penyandang disabilitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif di Indonesia yang ramah terhadap disabilitas,” ujar Angkie seperti yang dikutip di laman Sekretariat Kabinet, Rabu 1 Desember 2021.
Baca Juga: Tiba di Bali, Presiden Jokowi Akan Tinjau Sejumlah Fasilitas dan Infrastruktur Untuk G20
Angkie menambahkan, pelantikan ini merupakan wujud dari komitmen Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam merealisasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Hari ini kita melalui sejarah Indonesia bahwa Bapak Presiden telah melantik tujuh komisioner Komisi Nasional Disabilitas yang di mana sebagai komitmen Bapak Presiden telah merealisasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia menyampaikan bahwa pelantikan anggota Komnas Disabilitas merupakan bagian dari rangkaian proses untuk mewujudkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Baca Juga: Presidensi G20 Resmi Dimulai, Jokowi: Ini Merupakan Sebuah Kepercayaan dan Kehormatan Bagi Indonesia
“Perjalanan yang panjang dilalui oleh kami semua, namun kami merasa bahagia karena proses ini merupakan sebuah pembelajaran dan pengayaan bagi kami tentang bagaimana kita mewujudkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan kesamaan hak sebagai warga negara,” ujar Dante usai bersama enam orang anggota Komnas lainnya dilantik oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta.
Melalui Komisi ini, Dante berharap dapat mengawal penciptaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas tersebut.
Artikel Terkait
Sengketa Tanah, Warga Desak BPN Batalkan Pembentukan NIB Pada PT PKHI
Tidak Membawa Kemenangan, Supporter La Mania Gelar Unjuk Rasa
Satgas Terbitkan Edaran Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Nataru
Bulan November 2021, Kota Sorong Alami Deflasi 0,30 Persen
Masyarakat Diharap Siap Untuk Migrasi TV Analog ke TV Digital, Apa Saja Penjelasan Kemenkominfo?
Jangan Panik dan Kenali Mutasi Omicorn, Ini Penjelasannya !
Pengembangan 5 DPSP, Kemenparekraf Fokus Pada Destinasi dan Sumber Daya Manusia
Presidensi G20 Resmi Dimulai, Jokowi: Ini Merupakan Sebuah Kepercayaan dan Kehormatan Bagi Indonesia
Tiba di Bali, Presiden Jokowi Akan Tinjau Sejumlah Fasilitas dan Infrastruktur Untuk G20
Terbentuknya Komnas Bukti Nyata Perhatian Pemerintah pada Hak Penyandang Disabilitas