• Jumat, 29 September 2023

Empat Pelaku Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat Menyerahkan Diri

- Minggu, 28 November 2021 | 10:20 WIB
Barang bukti yang diamankan dari keempat pelaku penembakan.  (Foto:Istimewa)
Barang bukti yang diamankan dari keempat pelaku penembakan. (Foto:Istimewa)
PenaBicara.com - Sebanyak Empat orang terduga pelaku penembakan Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat yang terjadi pada 28 Oktober 2021 lalu, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Aceh Barat
 
Keempat pelaku tersebut yakni Razali, (46),  Darman (40), Jalil (41), dan Ari Fendi, (38). 
 
Hal itu disampaikan kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, saat menggelar jumpa pers di Polres Aceh Barat, Sabtu 27 November 2021.
 
"Penyerahan diri para terduga pelaku penembakan pos polisi dilakukan pada dini hari, Jumat tanggal 26 November 2021 ke Polres Aceh Barat. Hal tersebut berkat bantuan dari pihak keluarga serta tokoh masyarakat, " jelas Winardy. 
 
Adapun barang bukti yang diamankan yakni empat pucuk senjata api laras panjang, dan ratusan butir peluru. 
 
Dikatakan Winardy, saat melakukan penembakan Pos Pol Panton Reu, keempatnya berperan sebagai eksekutor atau yang memberondong peluru dengan senjata api. 
 
"Keempat tersangka yang melakukan penyerahan diri, kita lakukan upaya pergerakan persuasif dan penggalangan yang melibatkan, Geuchik, Mukim dan keluarga, agar mereka menyerahkan diri. Proses yang kita lakukan sangat alot dan membutuhkan waktu lima hari untuk meyakinkan keempat tersangka ini,"ungkapnya.***

Editor: Megawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X